Tanggapi Kasus Angeline, Desy Ratnasari: UU Anak Kurang Sempurna!

Jum'at, 12 Juni 2015 17:30 Penulis: Girindra Permana Cahya
Tanggapi Kasus Angeline, Desy Ratnasari: UU Anak Kurang Sempurna! Desy Ratnasari ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Kasus pembunuhan terhadap Angeline, yang ditemukan terkubur di kandang ayam memang sangat menyita masyarakat. Termasuk aktris sekaligus politikus, Desy Ratnasari. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku sangat sedih melihat kasus Angeline.

"Jujur, sebagai legislator saya merasa sedih melihat peristiwa (Angeline) ini," kata Desy, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/6/2015).

Pelantun lagu Tenda Biru itu mengungkapkan, meskipun sudah diatur dalam UU pengasuh anak di UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 masalah perlindungan anak.

"Hal ini perlu dicermati dan dianalisa kembali, sehingga peraturan perundangan tentang perlindungan anak dapat lebih disempurnakan," katanya.

Desi Ratnasari, UU Anak kurang kuat lindungi si kecil ©KapanLagi.comDesi Ratnasari, UU Anak kurang kuat lindungi si kecil ©KapanLagi.com

Desy pun memberikan cara efektif kepada masyarakat agar kasus Angeline itu tidak terjadi kembali. Selain itu, kata Desy, peran orangtua harus meluangkan waktu untuk bersama anak.

"Yang efektif tentunya semua kegiatan seperti penyuluhan sampai tingkat RT/RW, kegiatan yang menciptakan kebersamaan orangtua dan anak, program lingkungan ramah Anak dan lain lain. Semua itu dilakukan secara bersamaan dan berkelanjutan," katanya.

"Serta dilakukannya pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaannya. 
Apa pun bentuk kegiatannya yang terpenting adalah tercapainya tujuan untuk menyadarkan bahwa anak-anak memiliki hak hidup aman dan terlindungi," tandasnya.

(kpl/far/otx)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

REKOMENDASI
TRENDING