Terlapor Bertambah, Kasus Dugaan Penggelapan Irwansyah Yang Dilaporkan Medina Zein Masih Terus Berlanjut

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diperbarui: Diterbitkan:

Terlapor Bertambah, Kasus Dugaan Penggelapan Irwansyah Yang Dilaporkan Medina Zein Masih Terus Berlanjut
Kapanlagi/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Suami Medina Zein, Lukman Azhari berbicara mengenai kelanjutan kasus sang istri dengan Irwansyah. Seperti diketahui, Irwansyah dilaporkan dengan dugaan perbuatan melakukan penggelapan dalam hubungan kerja/jabatan.

Dirinya juga menyebutkan jika ada penambahan terlapor atas kasusnya tersebut. Jumlahnya sendiri bertambah menjadi 3 orang, termasuk Irwansyah sebagai direktur.

1. Terlapor 3 Orang

"Adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor kalau kemarin kita terlapornya 2 orang berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yang menjadi terlapor," ujarnya saat ditemui di Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

"Nah yang ketiga dari hasil gelar penyidikan ada tanbahan pasal juga, pasal 55 KUHP yang artinya adalah turut serta ada keterkaitan ada konektifitas," tambahnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Naik ke Penyidik

Dirinya mengatakan jika kasusnya sendiri sudah naik ke penyidikan. Dirinya pun cukup yakin jika dugaan tindak pidana dalam kasus ini memang benar terbukti.

"Dan Alhamdulilahnya kemarin kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian penyidik bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan. Nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina," tambahnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending