Terlapor Bertambah, Kasus Dugaan Penggelapan Irwansyah Yang Dilaporkan Medina Zein Masih Terus Berlanjut
Kapanlagi/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Suami Medina Zein, Lukman Azhari berbicara mengenai kelanjutan kasus sang istri dengan Irwansyah. Seperti diketahui, Irwansyah dilaporkan dengan dugaan perbuatan melakukan penggelapan dalam hubungan kerja/jabatan.
Dirinya juga menyebutkan jika ada penambahan terlapor atas kasusnya tersebut. Jumlahnya sendiri bertambah menjadi 3 orang, termasuk Irwansyah sebagai direktur.
Advertisement
1. Terlapor 3 Orang
"Adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor kalau kemarin kita terlapornya 2 orang berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yang menjadi terlapor," ujarnya saat ditemui di Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
"Nah yang ketiga dari hasil gelar penyidikan ada tanbahan pasal juga, pasal 55 KUHP yang artinya adalah turut serta ada keterkaitan ada konektifitas," tambahnya.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Naik ke Penyidik
Dirinya mengatakan jika kasusnya sendiri sudah naik ke penyidikan. Dirinya pun cukup yakin jika dugaan tindak pidana dalam kasus ini memang benar terbukti.
"Dan Alhamdulilahnya kemarin kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian penyidik bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan. Nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina," tambahnya.
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
(kpl/far/frs)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
