Tiga Kali Sidang Lagi, Kristina Resmi Menjanda

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus perceraian yang dilayangkan Kristina sebagai penggugat terhadap suaminya, Al Amin Nasution, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (27/11) siang. Dalam sidang yang lagi-lagi tidak dihadiri keduanya ini mengambil agenda sidang kesaksian dari pihak tergugat (Amin) yaitu pembuktian surat-surat, seperti surat nikah dan lain-lain.Pengacara Kristina, Herlina SH, yang dicegat wartawan usai sidang berakhir mengungkapkan, untuk kesempatan bersatu lagi antara Amin dan Kristina sudah tidak memungkinkan. "Mediasi itu sudah lewat, nggak memungkinkan untuk rujuk sehingga tidak diperlukan lagi," ujarnya.Sidang perceraian ini dinilai media agak terkesan lambat dan berlarut-larut, namun Herlina membantahnya. "Nggak, ini sudah sesuai prosedur. Klien kita juga merasa tidak berlarut-larut," sanggahnya.Herlina mengungkapkan, jika memang sidang berjalan lancar dan sesuai jadwal, kemungkinan besar hanya dengan menjalani tiga kali sidang lagi, kliennya akan resmi menyandang status sebagai janda. "Step-nya tinggal dua kali lagi. Jadi minggu depan agendanya adalah pembuktian tambahan dari pihak tergugat yaitu dengan pengajuan saksi tambahan, lalu sidang berikutnya kesimpulan, dan sidang lagi baru putusan," tuturnya.Sidang selanjutnya dijadwalkan bakal dilangsungkan di tempat yang sama pada 4 Desember mendatang. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/boo)

Rekomendasi
Trending