Tio Pakusadewo Didakwa Ancaman 4 Tahun Penjara

Penulis: Natanael Sepaya

Diterbitkan:

Tio Pakusadewo Didakwa Ancaman 4 Tahun Penjara Tio Pakusadewo © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Kabar datang dari aktor senior tanah air, Tio Pakusadewo. Hari ini ia mengikuti sidang yang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya adalah pembacaan dakwaan terhadapnya dengan kasus penyalahgunaan narkoba, agenda ini dilaksanakan pada Senin (30/4).


Penampilan Tio cukup santai ketika datang. Selain memakai kacamata, ia juga mengenakan baju polo shirt hitam gelap dan celana jeans. Potongan rambutnya pun terlihat baru, tipis pada bagian kanan dan kirinya.


© KapanLagi.com/Akbar Prabowo Teguh© KapanLagi.com/Akbar Prabowo Teguh

Sidang dijadwalkan mulai pada pukul 14.00 WIB, namun Tio dan rombongan tahanan lain baru hadir sekitar pukul 14.10 WIB dari rumah tahanan Cipinang. Akhirnya, sidang dilakukan pukul 15.05 WIB di Ruang Sidang Utama. Pelaksanaan sidang berlangsung cukup singkat sekitar 15 menit.


Dalam persidangan, pihak kuasa hukum Tio Pakusadewo tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Namun, mereka meminta penangguhan penahanan. "Kita mengajukan penangguhan penahanan untuk melakukan perawatan," ucap salah satu kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.


© KapanLagi.com/Akbar Prabowo Teguh© KapanLagi.com/Akbar Prabowo Teguh

JPU (Jaksa Penuntut Umum) memberikan keterangan tentang dakwaan Tio. "Kalau dakwaan yang diberikan terhadap Tio ini, dia didakwa pasal 112 dan 127. 112 itu masalah penguasaan Narkotika dan 127 dakwaan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Tio," ucap Hatmoko, salah satu JPU.


Dengan dua pasal yang diterimanya, Tio terancam minimal dan maksimal empat tahun kurungan penjara. Sebelumnya, ia ditangkap di kediamannya di kawasan ampera karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/apt/ntn)

Rekomendasi
Trending