Vokalis Zivilia Dilaporkan (Lagi) ke Polisi

Vokalis Zivilia Dilaporkan (Lagi) ke Polisi Zul Zivilia

Kapanlagi.com - Setelah dilaporkan ke polisi karena tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), vokalis Zivilia, Zulkifli kembali dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Pelapor adalah sang istri, Fhilia Rahayu Ningsih yang melaporkan dengan pasal perbuatan penghinaan dan tidak menyenangkan."Fhilia melaporkan Zul karena telah melakukan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 311 KUHP dan pasal 315 KUHP. SMS yang dikirimkan Zul kepada Fhilia yang menyebut lonte. Itu sudah membuat dia sakit hati," tutur kuasa hukum Fhillia, Baron Harahap kepada KapanLagi.com™, Minggu (3/10).Pelaporan oleh Fhilia dilakukan pada hari Sabtu (2/10) kemarin sore. Dalam kesempatan itu, Fhilia juga langsung menjalani pemeriksaan. Surat tanda bukti penerimaan laporan polisi No.Pol: STBPLP241X2010Polda SUltraDir reskrim."Fhilia juga ikut diperiksa dalam kasus ini sebagai saksi pelapor. Tentunya bukti-bukti SMS juga ikut dilampirkan. Biar dia banyak klarifikasi di media kalau dia nggak pernah SMS, namun secara hukum buktinya cukup," ujar Baron.Zul sendiri sebelumnya memang sudah dilaporkan atas kasus KDRT. Zul dianggap menelantarkan anak dan istrinya. Setelah menjalani pemeriksaan, statusnya kini sudah menjadi tersangka.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/boo)

Rekomendasi
Trending