Wesley Snipes Tak Terbukti Hamili Lanise

Kapanlagi.com - Aktor laga Wesley Snipes memenangkan perkara tuntutan sebagai 'ayah kandung' dari Lanise Pettis, seorang anak laki-laki berusia 3 tahun.

Snipes, 43, dituntut oleh seorang wanita yang mengklaim bahwa dirinya telah berhubungan seksual dengan Snipes di Chicago dan kemudian hamil olehnya setelah hubungan intim tersebut.

Selama penyidikan, Snipes memberikan kesaksian bahwa ia tak pernah bertemu dengan wanita tersebut dan menyebut wanita itu mengalami "gangguan jiwa yang bersifat menghancurkan".

Kemarin, Hakim Mary Bednar setuju untuk menutup kasus tersebut, setelah pengacara kota memberikan hasil tes DNA, yang membuktikan bahwa ayah dari ini adalah bukan Snipes.

Wanita itu, yang bernama Lanise Pettis, diketahui sering mengeluarkan pernyataan 'miring' atas beberapa selebritis, seperti Prince, Presiden Bill Clinton dan bahkan Oprah Winfrey.

Pada tahun 2004, Snipes dikaitkan ke dalam perkara mengenai statusnya sebagai ayah oleh Lanise Pettis. Ia mengaku telah berhubungan intim dengan Snipes di sebuah rumah 'bobrok' di Chicago pada tahun 2000 dan menyatakan bahwa ia kemudian hamil karenanya.

Snipes membantah pernyataan itu dan dikabarkan sempat 2 kali menolak untuk melakukan test DNA, sebagai pembuktian, seperti yang diminta Lanise. Pada 25 Juli 2004, hakim Manhattan Family Court mengeluarkan surat penangkapan atas Snipes atas penolakannya melakukan tes DNA.

Hakim juga menetapkan uang jaminan Snipes sebesar US$250 ribu. Snipes kemudian menuntut New York City, menyatakan bahwa penangkapannya tak mempunyai dasar hukum yang kuat, karena ia warga Indiana.

Pada 27 Januari 2005, Snipes meminta hakim federal untuk membatalkan surat penangkapan atas dirinya tersebut.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(sof/bun)

Rekomendasi
Trending