Yulia Rachman Laporkan Pengacara Demian ke Polisi

Yulia Rachman Laporkan Pengacara Demian ke Polisi Yulia Rachman

Kapanlagi.com - Secara tiba-tiba, artis Yulia Rachman melaporkan pengacara suaminya, Demian Aditya, ke polisi. Pelaporan dilakukan karena pengacara Demian dianggap telah mengajukan bukti-bukti palsu.
"Kami di dalam mendampingi Yulia Rachman untuk membuat laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana pemalsuan sutradara dan menggunakan surat dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tadi siang," ujar kuasa hukum Yulia, Petrus Balapationa saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (8/11) malam.
Dalam laporannya, Yulia mengadukan Sophie Mandagi, Agustinus Indria Busana, dan Bayu Hari. Mereka diduga telah melampirkan bukti-bukti yang diduga palsu.
"Pengacara Demian menggunakan surat-surat yang diduga palsu dalam pembuktian dari 90 daftar bukti yang diajukan, 50 % kami duga palsu ada tulisan tambahan mengenai tulisan setoran transfer Yulia penyidik sudah membuat dalam catatan akan dituangkan dalam BAP, kami menunggu kapan akan di BAP," ujar Petrus.
Pihak Yulia sendiri juga melampirkan beberapa bukti dan saksi. "Kami lampirkan sebagai bukti yang dilampirkan pengacara bukti nomer 1 sampai 95 bukti ada catatan keterangan yang tidak sesuai dengan yang diajukan ke majelis hakim dengan yang ke pengadilan," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/rea/sjw)

Rekomendasi
Trending