KPI Minta Infotainment Stop Blow Up Konflik Al, El vs Farhat
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) prihatin dengan maraknya pemberitaan di infotainment terkait konflik antara anak musisi Ahmad Dhani, Al dan El dengan pengacara Farhat Abbas. KPI pun meminta kepada stasiun televisi untuk menghentikan tayangan yang dianggap tidak mendidik tersebut.
"KPI Pusat berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012 pada program infotainment," tulis komisioner KPI bidang isi siaran, Agatha Lily dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (29/11).
Menurut Agatha, program infotainment yang menyiarkan perseteruan antara anak Ahmad Dhani, Al, El dan Farhat Abbas dengan mewawancarai anak di bawah umur terkait konflik orang tuanya serta hal-hal lain di luar kapasitasnya untuk menjawab sangat bertentangan dengan ketentuan P3 dan SPS dan dapat membawa dampak psikis/mental bagi si anak tersebut.

"Sejumlah program infotainment beberapa hari terakhir tidak berupaya meredam konflik yang terjadi tetapi justru memperuncing dan memperburuk keadaan antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas dengan cara mendorong mereka untuk saling berkomentar negatif," ujarnya.
Di samping itu, program infotainment juga menampilkan pembawa acara dan narasi yang provokatif.
Baca Juga:
Ahmad Dhani: Al dan El Cueki Maia, Tak Mau Minta Maaf ke Farhat
Ahmad Dhani Sayangkan Maia Paksa Al dan El Minta Maaf ke Farhat
Ahmad Dhani: Tradisi di Keluarga Saya Suka Berantem
Pertina Tolak Beri Izin Sparing Partner Tinju El vs Farhat Abbas
Ahmad Dhani: Kalau Al Terlalu Bahaya Bagi Farhat Abbas
El: Anak Kedua Sudah Cukup Lawan Farhat Abbas
Lembaga penyiaran, menurut Agatha wajib memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan terhadap anak dan remaja, anak sebagai nara sumber serta penghormatan terhadap hak privasi sebagaimana tercantum dalam ketentuan sebagai berikut, yaitu: P3 Pasal 13, Pasal 14, Pasal 29 huruf a dan b serta SPS Pasal 13 ayat 1 dan 2, Pasal 14 huruf a,b, c, d dan g, dan Pasal 15 ayat 1 KPI tahun 2012.
"Berkaitan dengan hal tersebut, KPI Pusat meminta lembaga penyiaran segera menghentikan penyiaran mengenai konflik antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas serta tidak mem-blow up kasus tersebut lagi," pintanya.
Baca Juga:
Piyu Tak Tahu Hubungan Istrinya Dengan Adiguna Makin 'Intim'
Sayang Batal, Padahal Konsep Nikah Nuri Maulida Luar Biasa
Asmirandah dan Jonas Rivanno Bantah Hamil Sebelum Nikah
Malu Minta Bantuan Maia, Ahmad Dhani Minta 'Tepo Sliro'
Ayu Ting Ting Bantah Hamil Bukan Dengan Enji
Hotman Paris Tawarkan Rp 250 Juta Untuk Juara Tinju Farhat Vs Al
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/mdk/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement