KPI: Stasiun TV Yang Berhak Tegur Artis

KPI: Stasiun TV Yang Berhak Tegur Artis Olga Syahputra @ Foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Sebagai pengontrol siaran televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanya berwenang memberikan teguran pada pengelola stasiun TV. Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengisi acara memang membuat KPI prihatin. Namun, untuk pembinaan artis, KPI menyerahkan sepenuhnya pada stasiun TV.
"Kami pernah melakukan pembinaan tahun lalu ketika ada kasus bercanda soal korban pemerkosaan di angkot. Itu sama sekali tidak sensitif dengan kekerasan seksual. Tapi sebenarnya bukan kewenangan KPI. Yang bertanggung jawab stasiun televisi. Kami panggil komediannya berdasar keinginan TV," ujar Nina, Komisioner KPI, ketika dihubungi KapanLagi.com, Selasa (31/7).
Saat itu bukan hanya Olga yang dipanggil untuk diberikan penjelasan aturan-aturan yang harus dipenuhi saat siaran di TV. "Kami memanggil artis yang sering tampil di TV yang acara seringkali mengeluarkan pelanggaran-pelanggaran sejenis itu. Untuk stasiun TV sanksi kami sampaikan di surat yang kami umumkan di website agar semua tahu. Dan ini akan terus dilakukan untuk mengontrol," jelasnya.
Potensi pelanggaran sebenarnya bukan hanya dilakukan oleh komedian. "Terakhir kami kirimkan pelanggaran siaran Global TV di acara Kuliah Subuh. Konten bicaranya tentang hubungan suami istri dari pandangan Islam yang disiarkan jam 5 pagi. Sudah dapat surat dr MUI juga untuk rekomendasi. Kami lakukan adalah pemantauan terus menerus. Pengaduan komedi itu di sahur dan buka juga semakin banyak. Akan ada sangsi lagi soal acara sejenis yang tidak lama lagi kami sampaikan," paparnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/uji/dew)

Rekomendasi
Trending