Terjaring Seleb Prostitusi, Member Girlband Korea Ini Dipenjara

Penulis: Ayu Srikhandi

Diterbitkan:

Terjaring Seleb Prostitusi, Member Girlband Korea Ini Dipenjara ilustrasi ©clipartbest.com

Kapanlagi.com - One Night TV Entertainment mengungkap detail kasus seorang member girlband Korea yang terjaring dalam seleb prostitusi. Gara-gara kasus ini, sang idol dan sponsor tak resmi(penyewa jasa) mendapat hukuman penjara.
Kasus mulai ramai dibicarakan saat idol A melaporkan kekasihnya C telah memperkosanya. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, A sengaja melakukan itu demi membela B yang diungkapkan sebagai sponsor gelapnya.
Menurut kru SBS One Night of TV Entertainment, A merupakan seorang member girlband rookie yang debut tahun lalu, tapi sebelumnya juga pernah muncul di TV. Dari beberapa saksi, ada yang menyebutkan bahwa A dan B hanya sebatas senior dan junior, tapi ada juga yang bilang kalau A dan C sudah putus, kemudian menjalin kasih dengan B.

Member girlband rookie berinisial A yang dipenjara gara-gara kasus seleb prostitusi. ©allkpop.comMember girlband rookie berinisial A yang dipenjara gara-gara kasus seleb prostitusi. ©allkpop.com

Semua kabar yang beredar itu pun dipatahkan oleh C yang langsung angkat bicara, "Dalam gugatan di pengadilan, mereka nggak menyangkal dituduh memiliki hubungan sponsor gelap. Aku pacaran dengan A selama satu tahun. Bagaimana bisa keduanya berhubungan sebagai senior-junior yang dekat? Mereka berdua bahkan pernah ke luar negeri bersama. Aku hanya mengatakan yang sebenarnya."
Dilansir Allkpop, pengacara A mengungkapkan kalau kliennya bertemu dengan B karena keduanya bekerja di sebuah perusahaan asuransi. Bahkan menurutnya, idol ini juga sempat bekerja di mall hanya untuk mendapat tambahan uang.
Karena kasus ini, idol A dan sponsor B sama-sama mendapat hukuman penjara. Jika A harus mendekam di bui selama dua tahun, B harus merasakan hukuman selama tujuh tahun.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(all/jje)

Editor:

Ayu Srikhandi

Rekomendasi
Trending