Pengadilan Niaga Sita Copy Skenario dan CD Film 'SOEKARNO'

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Pengadilan Niaga Sita Copy Skenario dan CD Film 'SOEKARNO' ©MVP Pictures

Kapanlagi.com - Pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan penghentian sementara penayangan film SOEKARNO. Kini, beserta pihak pengadilan, Rachmawati Soekarnoputri yang diwakili kuasa hukumnya, Turman M. Panggabean, mendatangi kantor Multivision Plus untuk menyita master dari film itu.
Tapi pihak MVP tak memberikan master dari film seperti yang diinginkan pihak Rachmawati. "Hari ini pihak Multivision menyerahkan fotokopi skenario dan CD. Padahal kita mintanya master. Itu diserahkan oleh juru sita dan diserahkan ke kita," ujar Turman M. Panggabean di kantor MVP, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).
Menurut Turman, antara master dan kopian sangat berbeda. Pihaknya ingin melihat apakah adegan yang terdapat Soekarno ditampar oleh Polisi ada dalam master. Pihaknya ingin meneliti lagi kelayakan film tersebut untuk ditayangkan
"Master dan kopian itu beda sekali. Kalo film itu kan ada masternya yang bisa diperbanyak. Kita akan teliti dulu ini sudah layak apa belum. Karena ada yang dibilang Soekarno ditempeleng di filmnya. Dan Rachmawati pengen cari lah figur yang tepat," katanya.
Memang selain aktor yang memerankan tokoh Soekarno yang tidak sesuai dengan keinginan Rachmawati, adegan penamparan juga menjadi masalah lain yang diperdebatkan. Selain itu juga hak Rachmawati terhadap naskah awal yang merupakan milik Rachmawati.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/hen/abs)

Rekomendasi
Trending