Bebas Dari Dakwaan Tapi Terbukti Bersalah, Mandra Beri Pembelaan

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diterbitkan:

Bebas Dari Dakwaan Tapi Terbukti Bersalah, Mandra Beri Pembelaan Mandra © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Sidang untuk kasus korupsi yang menimpa komedian Betawi Mandra masih bergulir. Beberapa waktu lalu dalam sidang lanjutan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menurut JPU (jaksa penuntut umum) terbebas dari dakwaan tapi terbukti bersalah.
Menurut Juniver Girsang, pengacara Mandra, memang ada sebuah kontradiksi dalam tuntutan yang diberikan kepada kliennya. Dakwaan pertama yaitu Pasal 2 di mana dia dinilai menyalahi menyalahi kewenangan kemudian menguntungkan diri sendiri atau korporasi, tidak terbukti. Tapi Mandra masih dianggap melanggar Pasal 3 yaitu memberikan sarana, kesempatan kepada orang lain, mengakibatkan orang lain itu mendapatkan keuntungan dan merugikan negara.
"Kemudian dia dituntut 1 tahun 6 bulan dan denda 100 juta. Ini yang menarik buat kami, sebetulnya saudara jaksa kalo kami cermati malu-malu menyatakan saudara Mandra dituntut segitu, seharusnya dituntut bebas. Malu-malu karena sudah terlanjur disidangkan," kata Juniver Girsang di pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).

Mandra beri pembelaan sendiri © KapanLagicom®/Budy SantosoMandra beri pembelaan sendiri © KapanLagicom®/Budy Santoso
Juniver melanjutkan orang hukum atau masyarakat pasti tahu kalau Mandra tidak melakukan tindak pidana yang merugikan negara. Karena itu Mandra dan kuasa hukumnya melakukan pembelaan terkait kontradiksi tersebut."Pembelaan kita sudah sepakat dengan saudara Mandra, kalo beliau akan membuat pembelaan sendiri. Dan kami juga secara yuridis akan melakukan pembelaan juga," jelas Juniver."Tentu saudara Mandra yang akan mempersiapkan, apa uneg-uneg, apa yang menjadi gangguan di dalam hatinya dan apa aja yang dia rasakan selama ini," pungkas Juniver. Sidang pembelaan yang akan disampaikan Mandra dan tim kuasa hukumnya juga sudah berlangsung.

(kpl/hen/pit)

Rekomendasi
Trending