Cabuli DS, Saipul Jamiell Ngaku Khilaf Kepada Wanita Ini

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Cabuli DS, Saipul Jamiell Ngaku Khilaf Kepada Wanita Ini Saipul Jamiell ©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Pedangdut Saipul Jamil kembali membuat pengakuan khilaf atas perbuatan pencabulan yang dilakukannya pada remaja berinisial DS. Kali ini hal tersebut diungkap oleh tetangga sekaligus sahabatnya yang bernama Sanova. Ketika berkunjung, Sanova mendapatkan keterangan dari Saipul.


"Ipul jujur. Dia mengakui dengan situasi begini. Dia khilaf. Saya prihatin tetapi saya salut karena banyak orang lakukan kesalahan kecil tetapi nggak ngaku, saya maklumi dia," ucap Sanova usai mengunjungi Ipul di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/02).


Sebagai teman, pemilik klinik kecantikan itu hanya bisa memberikan semangat atas apa yang kini menimpa Ipul. Menurutnya tindakan Saipul dilakukan tanpa berpikir panjang.


"Kasih semangat biar dia di dalam bisa lewati begini. Kita juga obrolin kayak Bang Ipul kaget juga. Dia ngerasa nggak sadar melakukan itu. Dia juga kayaknya nggak tahu ya kenapa lakukan hal itu. Sedih dia tadi," katanya.


Kepada Sanova, Saipul Jamiell kembali mengakui perbuatan cabulnya. ©KapanLagi.com/Sahal FadhliKepada Sanova, Saipul Jamiell kembali mengakui perbuatan cabulnya. ©KapanLagi.com/Sahal Fadhli


Selain itu, istri dari Koh Ali itu juga kaget dengan perubahan fisik Ipul selama ditahan. Selain makin kurus, ia juga melihat Ipul tidak lagi ceria seperti dulu. Padahal sebelumnya sempat ada foto-foto yang memperlihatkan Saipul tengah senam dengan gembira bersama tahanan lain.


"Beda kayak biasa. Agak sedih dia. Tapi kita kasih semangat, banyakin doa, biar Tuhan yang bekerja aja. Namanya manusia kita nggak ngerti namanya temen ada yang baik apa nggak," pungkasnya.


Seperti diketahui Ipul menjadi tahanan di Polsek Kelapa Gading sejak diputuskan sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap DS yang masih di bawah umur. Kalau terbukti, ia terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending