Ibunda Setuju Perjanjian Pra Nikah Raffi Ahmad - Nagita Slavina
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Melakukan perjanjian pra nikah memang masih jarang terjadi pada pernikahan di Indonesia. Namun, beberapa orang menyatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan karena beberapa kondisi. Lantas apa kata Amy Qanita?
"Ya kan katanya itu kalau sebelum atau udah nikah harta ceweknya ya harta ceweknya. Dengan kondisi sekarang, sepertinya perlu hal itu," ujar ibu Raffi Ahmad itu di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (27/9).
Sebagai orangtua, Amy tidak menuntut Raffi untuk melakukan hal tersebut. Namun ia juga tidak menyayangkan saat pasangan yang bakal menikah pada 17 Oktober mendatang ini melakukan perjanjian itu.
"Kembalikan lagi ke kondisi orangnya. Saya sih ga nuntut Raffi lakukan itu. Saya tahu kondisi anak saya, saya pribadi serahkan ke Raffi. Saat ini masih dibicarakan, nanti satu suaralah," lanjutnya.
Amy menambahkan, daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, memang lebih baik dilakukan perjanjian sebelum menikah. "Saya lihat kondisi calon mempelai, kondisinya seperti apa. Sebenernya bagus," tuturnya.
"Ya kan lebih baik seperti itu untuk ke depannya, biar jelas, takut ada hal-hal yang tidak diinginkan, takut ada apa-apa ke depannya, itu sah-sah aja. Tapi kalau saya pribadi kembalikan ke kondisinya," tukas Amy.
#Cerita Cinta Raffi Ahmad - Nagita Slavina
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/ato/aia)
Arai Amelya
Advertisement