Jalani Sidang Perdana, Restu Sinaga Bersiap Ajukan Rehabilitasi

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Jalani Sidang Perdana, Restu Sinaga Bersiap Ajukan Rehabilitasi Restu Sinaga ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Aktor Restu Sinaga harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016) dalam kasus kepemilikan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan. Restu ditangkap pada tanggal 3 Juni 2016 silam di kediamannya karena kepemilikan narkoba.


Ditemani tiga pengacaranya, Jaswin Damanik, Wisley Damanik, dan Agung Sumurung, Restu terlihat begitu santai. Ia mengatakan tak keberatan setelah dibacakan dakwaan oleh majelis hakim.


"Tidak keberatan. Lihat saja minggu depan," kata Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).


Restu Sinaga ingin direhabilitasi saja. ©KapanLagi.com/Budy SantosoRestu Sinaga ingin direhabilitasi saja. ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Selain itu, pemain film LAIRA & MARSHA ini rencananya akan mengajukan permohonan rehabilitas. Pembahasan tentang permohonan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Restu, Jaswin Damanik.


"Lihat nanti. Berdasarkan fakta yang ada supaya hakim mempertimbangkan tetap direhab, kita tetap ikuti. Berdasarkan assesmen itu, yah rehab," kata Jaswin Damanik.


Sebelumnya, Restu Sinaga ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di bilangan Cipete. Pada penangkapan tersebut terdapat barang bukti ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, serta 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram.


(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/far/sjw)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending