Pertina Tolak Beri Izin Sparing Partner Tinju El vs Farhat Abbas

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Pertina Tolak Beri Izin Sparing Partner Tinju El vs Farhat Abbas El Jalaludin Rumi (El)

Kapanlagi.com - Rencananya El Jalaludin Rumi (El) akan menggelar pertandingan tinju melawan Farhat Abbas di Sasana Tinju Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11). Namun, Ketua Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) DKI Jakarta, Sunardi Sinaga tidak akan memberikan izin pada mereka.
Alasan Sinaga menolak pertandingan tinju itu karena tidak dibenarkan dalam aturan. Apalagi keduanya juga bukan atlet, dan ada perbedaan usia serta berat badan antara keduanya.
"Prinsipnya sebagai Ketua Pertina DKI Jakarta, saya sudah menyampaikan kalau turnamen tinju atau sparing partner itu ada aturannya. Kami tidak memberikan rekomendasi mereka bertanding dan adu jotos di atas ring," kata Sunardi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/11).


Sinaga menjelaskan, jika ingin bertanding, maka berat badan dan usia harus seimbang. Kedua belah pihak yang bertanding itu juga harus memiliki keahlian bertinju. Sedangkan usia El baru menginjak 14 tahun termasuk kategori petinju amatir junior. Sedangkan usia Farhat lebih dari 35 tahun, termasuk kategori profesional.
Sunardi menjelaskan, perbedaan usia yang jauh itu menjadi salah satu sebab utama bagi Pertina DKI tidak memberikan izin kepada El dan Farhat untuk bertinju.
"Kalau kayak begini sama saja ngajarin anak kecil melawan orang tua. Makanya saya sangat tidak setuju untuk sparing. Saya sarankan berdamai, bukan seperti ini menyelesaikan permasalahan," ujarnya.


"Saya selaku Ketua Pertina DKI, tolong kalau ada masalah cari solusinya bukan justru menambah masalah," kata Sinaga menegaskan.
Sebelumnya, anak kedua Ahmad Dhani, yakni El resmi menantang Farhat Abbas untuk bertinju. Dia mendaftarkan pertandingannya ke kantor Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina), di Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending