Roger Danuarta Bacakan Kegelisahan Hati di Depan Hakim
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Tak hanya mengajukan nota pembelaan, Roger Danuarta juga mengajukan surat pembelaan dirinya pada sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6).
"Roger juga sudah melakukan pembelaan pribadi, lebih ke rintihan hati, kegelisahan dia. Dia merasa terpukul oleh pengaruh narkotika, diperbudak narkotika," ujar kuasa hukum Roger, Juffry di PN Jakarta Timur, Rabu (18/6).
Dua lembar surat itu dibacakan langsung oleh Roger di depan majelis hakim. Diakui Roger, surat itu mewakili rintihan hatinya atas apa yang ia alami selama ini. Isi surat itu adalah sebagai berikut:

Rutan Cipinang, 17 Juni 2014
Kepada Yth,
Bapak Ibu Hakim yang saya muliakan
Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati
Penasehat Hukum yang saya hormati
Perkenankan lah saya Roger Danuarta untuk dapat menyampaikan curahan hati yang saya rasakan, apa yg saya sampaikan ini bukan saya sebut sebagai pembelaan diri melainkan rintihan hati yang bergejolak di dalam diri saya.
Bapak Ibu Hakim yang saya muliakan, saya tahu bahwa perbuatan saya yang awalnya sekedar coba-coba menggunakan putaw, kemudian saya merasakan kecanduan yang sangat kuat dan membuat saya tidak dapat mengontrol rasa sugesti dan akhirnya kecanduan untuk menggunakan terus-menerus.
Pengaruh narkotika terhadap diri saya telah membawa saya tidak produktif lagi menjalankan profesi sebagai pekerja seni. Racun dari narkotika tersebut baru saya sadari membuat saya kehilangan konsentrasi dalam pekerjaan dan akhirnya saya terjerumus makin jauh dan imbasnya saya vacum dari dunia entertaiment yang membesarkan nama saya.
Bapak Ibu Hakim, kasus yang saya alami ini telah menjadi teguran keras dari Tuhan terhadap diri saya agar sadar. Saya merasa sangat menyesal dan malu atas apa yang saya perbuat, terlebih lagi karena saya telah menyakiti hati keluarga saya, khususnya mami saya yang dalam suka maupun duka selalu mendampingi saya.
Saya yakin Bapak Ibu Hakim nantinya dalam memberikan putusan akan adil dan bijaksana, saya berharap putusan tersebut membawa pencerahan buat hidup saya sehingga saya bisa memperbaiki diri, mendapatkan kesembuhan dari sakit fungsi hati yang sedang saya derita dan saya bisa terlepas dari candu narkotika yang selama ini membelenggu hidup saya.
Semoga pada akhirnya kalau Tuhan berkehendak, saya dapat kembali beraktivitas di dunia entertaimen dan dapat membantu perekonomian keluarga serta membahagiakan mami saya yang sangat saya sayangi.
Lewat kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan fans yang telah kecewa terhadap perbuatan saya yang tidak memberikan contoh yang baik sebagai artis.
Bapak Ibu Hakim, yang saya muliakan, saya percaya Bapak Ibu juga memiliki empati sebagai orang tua yang menyadari jika ada seorang anak yang sedang sakit agar dapat dirawat untuk disembuhkan. Saya mohon dalam putusan nantinya dapat menghukum saya tidak dipenjara seperti yang saya jalani selama ini, namun menghukum saya untuk dibina di panti rehabilitasi.
Demikian curahan hati dan permohonan saya. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa memberikan hikmat dan kebijaksanaan kepada Bapak Ibu Hakim dalam memvonis saya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement