Tak Terpengaruh Tangisan, Novi Amalia Tetap Dituntut Tujuh Bulan
Diperbarui
Novi Amalia @Foto: Merdeka.com
Kapanlagi.com - Setelah mendengar pledoi dari Novi Amalia dalam kasus kecelakaan lalu lintas, Jaksa Penuntut Umum tetap dalam pendiriannya, menuntut dengan hukuman tujuh bulan penjara.
"Bahwa perkara terdakwa tidak dapat dibandingkan dengan kasus lain. Sepenuhnya dilakukan dengan sadar dan tetap pada tuntutan kami, tujuh bulan kurungan," kata Jaksa Bonyamin di dalam ruang sidang Moedjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/12).

Baca Juga:
Diperiksa 3 Jam, Asmirandah Ditanya Pernikahannya Dengan Jonas
Tiba di Polres, Jonas Rivanno Diperiksa Laporan Penistaan Agama
Asmirandah Jadi Saksi Dugaan Penistaan Agama Oleh Jonas Rivanno
Ayah Asmirandah Hadiri Sidang Pembatalan Nikah Putrinya
Imam Besar Istiqal: Jonas Rivanno Tidak Lakukan Pelecehan Agama
Sebelumnya, saat tim kuasa hukum membacakan pledoi, Novi Amalia, sempat menitikkan air mata. Dia pun meminta, majelis hakim membebaskan dirinya. "Saya kan sudah berdamai dengan para korban," ujarnya.
Sidang yang berjalan kurang dari satu jam ini akan dilanjutkan Selasa (17/12) depan dengan agenda mendengar duplik dari kuasa hukum Novi. "Sidang kita lanjutkan Selasa depan," ujar hakim ketua Harijanto.
Baca Juga:
Asmirandah Jadi Saksi Dugaan Penistaan Agama Oleh Jonas Rivanno
Mulan Tak Mau Komentari Konflik Ahmad Dhani dan Maia
Mas Kawin Abi Yapto - Yasmine Wildblood Cincin Berlian
Kota Tua Jadi Referensi Foto Prewed Manohara Odelia Pinot
Bella Shofie: Meidian Bukan Pelarian Saya!
Putus dari Adjie Pangestu, Bella Shofie Gandeng Pria Lebih Muda
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/mdk/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
More Stories
Advertisement
Advertisement
