Cara Menjual Barang dari Luar Negeri di Shopee

Cara Menjual Barang dari Luar Negeri di Shopee
cara menjual barang dari luar negeri di shopee

Kapanlagi.com - Menjual barang dari luar negeri di Shopee kini bukan lagi hal yang sulit dilakukan. Platform e-commerce terbesar di Asia Tenggara ini telah membuka peluang bagi pedagang untuk memasarkan produk lintas negara dengan sistem yang lebih mudah dan terstruktur.

Shopee menyediakan dua mekanisme utama untuk menjual barang dari luar negeri, yaitu program ekspor untuk pedagang Indonesia yang ingin menjual ke negara lain, dan sistem cross border untuk pedagang luar negeri yang ingin menjual ke Indonesia. Kedua sistem ini memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda namun sama-sama memberikan kemudahan dalam transaksi internasional.

Melansir dari ukmindonesia.id, hingga saat ini Shopee Ekspor sudah mencetak 180.000 eksportir yang terdiri dari para pelaku UKM dan UMKM dengan target pengembangan hingga 500.000 eksportir pada tahun 2030. Hal ini menunjukkan besarnya peluang bagi pedagang untuk mengembangkan bisnis mereka ke pasar internasional melalui platform Shopee.

1. Memahami Program Ekspor Shopee untuk Pedagang Indonesia

Program Ekspor Shopee adalah fasilitas yang memungkinkan pedagang Indonesia memasarkan produk mereka ke pembeli di negara lain tanpa harus mengurus proses ekspor yang rumit. Program ini menghilangkan berbagai kesulitan yang biasanya dihadapi eksportir tradisional seperti negosiasi dengan pembeli luar negeri, pengurusan standarisasi produk, dan biaya bea cukai yang tinggi.

Shopee telah membuka jalur pemasaran untuk produk-produk UKM Indonesia ke beberapa negara, antara lain Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, Brazil, dan Meksiko. Dengan bergabung di program ini, pedagang dapat menikmati fasilitas akses pasar internasional dan menjual ke pembeli di luar negeri tanpa dikenakan biaya apapun, berapapun jumlah produk yang dijual.

Keunggulan utama dari program ini adalah pedagang hanya perlu fokus pada ketersediaan stok barang. Semua aspek operasional seperti chat dengan pembeli, penulisan deskripsi produk, pembuatan toko luar negeri, pengelolaan stok barang, dan manajemen toko di luar negeri akan dibantu penuh oleh pihak Shopee. Pedagang dapat bertransaksi dengan pembeli luar negeri seperti bertransaksi dalam negeri.

Di bulan Februari 2021 saja sudah ada lebih dari 2,1 juta produk lokal buatan pelaku UKM Indonesia yang terjual di Singapura, Malaysia, dan Filipina. Angka ini menunjukkan potensi besar yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang Indonesia untuk mengembangkan pasar mereka ke tingkat internasional melalui platform Shopee.

2. Syarat dan Ketentuan Mendaftar Program Ekspor Shopee

Syarat dan Ketentuan Mendaftar Program Ekspor Shopee (c) Ilustrasi AI

Untuk menjaga kualitas dan kepercayaan pembeli internasional, Shopee menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh toko yang ingin bergabung dalam program ekspor. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya pedagang yang memiliki rekam jejak baik yang dapat mengikuti program ini.

  1. Ketersediaan Produk: Toko harus memiliki minimal 1 produk aktif dengan jumlah stok minimal 2 unit. Stok toko dalam negeri dan luar negeri akan selalu otomatis sama dengan rasio 1:1. Jika stok produk kurang dari 2 buah, maka yang tertera di toko luar negeri adalah 0.
  2. Rekam Jejak Toko: Toko harus memiliki akumulasi poin penalti kurang dari 3 dan telah aktif selama lebih dari 3 bulan. Hal ini memastikan bahwa toko memiliki pengalaman operasional yang cukup.
  3. Status Operasional: Toko harus memiliki status aktif dan tidak sedang mengaktifkan fitur Toko Libur saat mendaftar program ekspor.
  4. Tingkat Pembatalan dan Pengembalian: Toko harus memiliki tingkat pembatalan pesanan kurang dari 3% selama 90 hari terakhir dan tingkat pengembalian barang atau dana kurang dari 1%. Ini menunjukkan kualitas pelayanan dan produk yang baik.
  5. Performa Penjualan: Toko harus memiliki penjualan lebih dari 3 transaksi dalam 30 hari terakhir saat didaftarkan. Hal ini memastikan bahwa produk yang dijual menarik dan ada yang berminat.
  6. Jenis Produk: Produk yang dijual bukanlah produk yang dilarang untuk diperdagangkan secara internasional. Untuk kategori Kesehatan dan Kecantikan harus memiliki lisensi BPOM, sedangkan kategori Makanan & Minuman harus memiliki masa kadaluarsa di atas 2 minggu dan izin BPOM atau PIRT.
  7. Jasa Pengiriman: Toko harus mengaktifkan jasa kirim Shopee Express Standard, JNE Reguler, J&T Express, SiCepat REG, ID Express, Anteraja, atau Ninja Xpress.
  8. Status Penjual: Penjual bukan merupakan dropshipper dan tidak memiliki riwayat pesanan yang tidak wajar atau penyalahgunaan program lainnya.

3. Mekanisme Penjualan Melalui Program Ekspor Shopee

Mekanisme Penjualan Melalui Program Ekspor Shopee (c) Ilustrasi AI

Setelah toko berhasil terdaftar dalam program ekspor, pedagang akan melalui beberapa tahapan sederhana ketika ada pembeli luar negeri yang memesan produk. Proses ini dirancang untuk memudahkan pedagang tanpa harus mengurus kompleksitas ekspor internasional.

Pedagang akan mendapatkan akun sipbuyerid yang berfungsi sebagai saluran untuk menerima pesanan dari luar negeri. Ketika ada pesanan masuk, pedagang cukup membuka menu "Pesanan Saya", memilih pesanan dari sipbuyerid, dan menekan tombol "Periksa Rincian" untuk melihat detail pesanan.

Langkah selanjutnya adalah mengirimkan produk yang dipesan ke alamat Gudang Shopee sesuai dengan rincian yang tertera. Pedagang tidak perlu membayar biaya pengiriman barang karena sudah ditanggung oleh pembeli. Cukup ikuti petunjuk yang tertera dan cetak resi pengiriman yang disediakan.

Keuntungan besar dari sistem ini adalah pedagang akan menerima dana hasil penjualan ke Saldo Penjual setelah paket diterima dengan baik di Gudang Shopee Indonesia (Jakarta). Pedagang tidak perlu menunggu hingga produk sampai di tangan pembeli luar negeri untuk menerima pembayaran. Setelah itu, produk akan dikirim oleh Shopee ke pembeli dengan segala biaya bea keluar ditanggung oleh Shopee.

4. Memahami Sistem Cross Border untuk Pedagang Luar Negeri

Memahami Sistem Cross Border untuk Pedagang Luar Negeri (c) Ilustrasi AI

Selain program ekspor untuk pedagang Indonesia, Shopee juga memiliki sistem cross border yang memungkinkan pedagang luar negeri menjual produk langsung ke konsumen Indonesia. Sistem ini memfasilitasi transaksi lintas negara dengan mekanisme yang terstruktur dan sesuai regulasi pemerintah.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, penjualan cross border di Indonesia memiliki batasan harga minimum. Pedagang luar negeri yang menjual langsung barang jadi asal luar negeri ke Indonesia harus menerapkan harga barang minimum sebesar FOB USD 100 (100 dolar Amerika Serikat) per unit atau setara dengan Rp1,5 juta. Ketentuan ini bertujuan untuk melindungi industri lokal dari persaingan yang tidak sehat.

Melansir dari prolegal.id, pedagang luar negeri yang ingin melakukan penjualan cross border di platform e-commerce Indonesia harus memenuhi persyaratan perizinan yang ketat. Mereka wajib menyampaikan identitas berupa nama dan alamat negara asal, izin usaha yang dilegalisasi, bukti pemenuhan standar teknis barang, dan nomor rekening bank untuk transaksi.

Untuk pengiriman barang cross border, biaya pengiriman dari negara asal seperti China ke Indonesia dikenakan ongkos kirim per 50 gram sebesar Rp6.000, sehingga untuk paket 1 kg biaya ongkirnya mencapai Rp120.000. Setelah barang masuk ke Indonesia, resi akan dialihkan ke ekspedisi lokal seperti JNE untuk pengiriman ke penerima akhir.

5. Strategi Sukses Menjual Barang Luar Negeri di Shopee

Strategi Sukses Menjual Barang Luar Negeri di Shopee (c) Ilustrasi AI

Untuk berhasil dalam menjual barang dari luar negeri di Shopee, pedagang perlu menerapkan beberapa strategi penting. Pertama adalah pemilihan produk yang tepat dengan mempertimbangkan permintaan pasar, margin keuntungan, dan kemudahan pengiriman. Produk dengan ukuran kecil, nilai tinggi, dan permintaan stabil cenderung lebih menguntungkan.

Kedua, membangun kepercayaan pembeli melalui deskripsi produk yang jelas, foto berkualitas tinggi, dan pelayanan responsif. Pedagang harus memastikan informasi produk lengkap termasuk spesifikasi, bahan, ukuran, dan asal negara pengiriman. Transparansi informasi akan meningkatkan kepercayaan dan mengurangi tingkat pengembalian barang.

Ketiga, mengelola stok dengan baik untuk menghindari kehabisan barang atau pembatalan pesanan. Untuk program ekspor, pastikan stok selalu tersedia minimal 2 unit agar produk tetap tampil di toko luar negeri. Koordinasi yang baik dengan supplier atau gudang sangat penting untuk menjaga ketersediaan produk.

Keempat, memanfaatkan fitur promosi dan marketing yang disediakan Shopee seperti flash sale, voucher, dan iklan berbayar. Promosi yang tepat dapat meningkatkan visibilitas produk dan menarik lebih banyak pembeli internasional. Analisis performa penjualan secara rutin juga penting untuk mengoptimalkan strategi bisnis.

6. Pertimbangan Hukum dan Regulasi dalam Penjualan Lintas Negara

Pertimbangan Hukum dan Regulasi dalam Penjualan Lintas Negara (c) Ilustrasi AI

Menjual barang dari luar negeri di Shopee harus memperhatikan aspek legalitas dan regulasi yang berlaku. Setiap negara memiliki aturan berbeda terkait impor dan ekspor barang, sehingga pedagang perlu memahami ketentuan yang berlaku di negara tujuan maupun asal barang.

Untuk pedagang Indonesia yang mengikuti program ekspor, penting untuk memastikan produk yang dijual memiliki izin dan sertifikasi yang diperlukan. Produk kategori kesehatan, kecantikan, makanan, dan minuman harus memiliki izin BPOM atau PIRT. Produk yang tidak memenuhi standar atau termasuk barang terlarang tidak akan diizinkan untuk diekspor.

Bagi pedagang luar negeri yang ingin menjual ke Indonesia melalui sistem cross border, wajib memenuhi ketentuan Permendag 31/2023. Selain batasan harga minimum USD 100 per unit, pedagang juga harus menggunakan bahasa Indonesia dalam deskripsi produk dan menayangkan informasi negara asal pengiriman dengan jelas.

Platform e-commerce seperti Shopee juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pedagang mematuhi regulasi yang berlaku. Jika pedagang tidak memenuhi ketentuan, platform wajib menolak pendaftaran atau menonaktifkan toko yang melanggar. Oleh karena itu, penting bagi pedagang untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

7. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan) (c) Ilustrasi AI

Apakah semua pedagang Shopee bisa mengikuti program ekspor?

Tidak semua pedagang bisa langsung mengikuti program ekspor Shopee. Toko harus memenuhi persyaratan tertentu seperti telah aktif minimal 3 bulan, memiliki penjualan lebih dari 3 transaksi dalam 30 hari terakhir, tingkat pembatalan pesanan kurang dari 3%, dan tidak memiliki poin penalti lebih dari 3. Shopee akan mengirimkan undangan kepada toko yang memenuhi syarat.

Berapa biaya yang harus dibayar untuk mengikuti program ekspor Shopee?

Program ekspor Shopee tidak mengenakan biaya apapun kepada pedagang. Semua fasilitas seperti pembuatan toko luar negeri, pengelolaan stok, chat dengan pembeli, dan pengiriman ke gudang Shopee sudah ditanggung oleh platform. Pedagang hanya perlu memastikan ketersediaan stok dan mengirim barang ke gudang Shopee Indonesia ketika ada pesanan.

Bagaimana cara menerima pembayaran dari penjualan ekspor?

Pembayaran dari penjualan ekspor akan masuk ke Saldo Penjual setelah paket diterima dengan baik di Gudang Shopee Indonesia (Jakarta). Pedagang tidak perlu menunggu hingga produk sampai di tangan pembeli luar negeri. Dana dapat ditarik ke rekening bank sesuai dengan prosedur penarikan saldo yang berlaku di Shopee.

Apakah pedagang luar negeri masih bisa menjual barang murah di Shopee Indonesia?

Sejak berlakunya Permendag 31/2023, pedagang luar negeri yang menjual langsung ke Indonesia melalui sistem cross border harus menerapkan harga minimum USD 100 per unit atau setara Rp1,5 juta. Barang dengan harga di bawah ketentuan tersebut tidak diperbolehkan dijual melalui sistem cross border untuk melindungi industri lokal dari persaingan tidak sehat.

Produk apa saja yang tidak boleh dijual dalam program ekspor Shopee?

Produk yang dilarang untuk diperdagangkan secara internasional tidak boleh dijual dalam program ekspor. Selain itu, produk kategori kesehatan dan kecantikan harus memiliki lisensi BPOM, sedangkan makanan dan minuman harus memiliki masa kadaluarsa di atas 2 minggu serta izin BPOM atau PIRT. Produk yang melanggar ketentuan ini akan ditolak oleh Shopee.

Bagaimana cara mengelola stok untuk toko ekspor dan toko lokal?

Sistem Shopee akan otomatis menyamakan stok antara toko dalam negeri dan toko luar negeri dengan rasio 1:1. Jika stok di toko Indonesia berkurang karena ada pembelian, maka stok di toko luar negeri juga akan berkurang secara otomatis. Pedagang hanya perlu memastikan stok minimal 2 unit agar produk tetap tampil di toko luar negeri.

Apakah dropshipper bisa mengikuti program ekspor Shopee?

Tidak, dropshipper tidak diperbolehkan mengikuti program ekspor Shopee. Salah satu syarat mengikuti program ini adalah penjual bukan merupakan dropshipper. Hal ini bertujuan agar stok barang betul-betul dapat diatur oleh pedagang dan memastikan ketersediaan produk untuk pembeli internasional dapat terjamin dengan baik.

(kpl/fed)

Rekomendasi
Trending