Pandangan Ulama tentang Maulid Nabi: Dalil, Perbedaan Pendapat, dan Sejarahnya

Pandangan Ulama tentang Maulid Nabi: Dalil, Perbedaan Pendapat, dan Sejarahnya
pandangan ulama tentang maulid nabi (h)

Kapanlagi.com - Setiap bulan Rabiul Awal tiba, umat Islam kembali memperbincangkan hukum merayakan hari kelahiran Rasulullah. Di sinilah pandangan ulama tentang maulid nabi menjadi topik yang selalu menarik ditelusuri.

Sebagian ulama menilainya sebagai bentuk kecintaan yang berpahala, sebagian lain menganggapnya perkara yang tidak berdasar. Perbedaan ini bukan hal baru, melainkan diskusi panjang yang berakar pada penafsiran soal bid'ah.

Mengutip Kementerian Agama, maulid nabi merupakan peringatan yang jatuh pada 12 Rabiulawal sebagai wujud cinta umat Muslim kepada Nabi. Memahami pandangan ulama tentang maulid nabi membantu kita menyikapi perbedaan tersebut dengan lebih bijak dan dewasa.

1. Pengertian Maulid Nabi Secara Bahasa dan Istilah

Secara bahasa, kata maulid berasal dari akar kata dalam bahasa Arab yang berarti kelahiran atau hari lahir. Istilah ini kemudian merujuk khusus pada peringatan hari lahir Rasulullah SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal.

Sebagaimana dikutip dari Study.com, kata maulid bersumber dari kata Arab yang bermakna "melahirkan", sehingga Maulid Nabi diterjemahkan sebagai kelahiran Nabi. Nabi Muhammad SAW sendiri lahir di Makkah pada Tahun Gajah, sekitar 571 Masehi.

Dari sisi istilah, maulid dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur dan gembira atas kelahiran manusia agung pembawa rahmat bagi semesta. Bagi yang ingin menelusuri kemuliaan nasab beliau, silsilah Nabi Muhammad SAW menjadi rujukan penting untuk dipelajari.

Baca juga: asal usul peringatan Maulid Nabi dan perkembangannya di dunia Islam

2. Pandangan Ulama tentang Maulid Nabi yang Perlu Diketahui

Inti dari pandangan ulama tentang maulid nabi sebenarnya berpusat pada satu perdebatan klasik, yakni bagaimana mendudukkan status bid'ah dalam sebuah amalan. Dalam jurnal Revue des Mondes Musulmans et de la Mediterranee, Mehdi Berriah menuliskan bahwa perayaan ini dinilai sebagai "bid'ah yang tercela karena Nabi maupun para sahabatnya tidak merayakannya semasa hidup" bagi sebagian pihak, sementara pihak lain memandangnya sebagai bid'ah hasanah.

  1. Ulama yang menilainya bid'ah hasanah - Imam As-Suyuti, Ibn Hajar al-Asqalani, dan Ibn Kathir memandang maulid sebagai inovasi baik yang berpahala selama diisi amal saleh.
  2. Ulama yang menilainya bid'ah terlarang - sebagian ulama, termasuk kalangan Salafi dan tokoh seperti Taj al-Din al-Fakihani, menolaknya karena tidak dicontohkan Nabi maupun para sahabat.
  3. Pandangan mayoritas empat mazhab - mayoritas ulama Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali membolehkan peringatan maulid selama bebas dari kemungkaran.
  4. Pandangan kalangan Sufi - Dr. Attia Youseif, dikutip dari blog Muslim Voices Universitas Indiana, menyatakan bahwa banyak muslim dan ulama, khususnya kalangan Sufi, memandang maulid sebagai "ekspresi cinta dan penghormatan yang sah kepada Nabi Muhammad".
  5. Pandangan kondisional - sebagian ulama menegaskan hukum maulid mengikuti isi acaranya, bisa dianjurkan, mubah, makruh, hingga haram apabila diwarnai maksiat.
  6. Pandangan ulama Nusantara - KH M. Hasyim Asy'ari membolehkan peringatan maulid dengan syarat menjauhi segala bentuk kemungkaran.

Perbedaan pandangan ini justru memperlihatkan kekayaan khazanah keilmuan Islam, bukan sumber perpecahan. Semuanya bermuara pada satu titik yang sama, yaitu kecintaan kepada Nabi Muhammad dan keinginan meneladani beliau.

Baca juga: kumpulan kata-kata Maulid Nabi untuk media sosial

3. Dalil dan Argumentasi Ulama yang Membolehkan Maulid Nabi

Kelompok yang membolehkan maulid menyandarkan argumentasinya pada kaidah bid'ah hasanah, yakni perkara baru yang selaras dengan syariat. Ibn Hajar al-Asqalani, dikutip dari IslamQA, menuliskan bahwa "barangsiapa mengambil kebaikan dalam perayaan itu dan menjauhi lawannya, maka itu bid'ah hasanah; jika tidak, maka bukan". Ia mengaitkannya dengan analogi puasa Asyura, ketika Nabi mensyukuri peristiwa penyelamatan Nabi Musa.

Argumentasi lain bersumber dari kisah Abu Lahab yang diringankan siksanya setiap Senin karena bergembira atas kelahiran keponakannya, sebagaimana disebut dalam Fathul Bari. Diperkuat pula oleh hadis riwayat Muslim bahwa Nabi berpuasa pada hari Senin karena hari itu beliau dilahirkan. Karena itu, sebagian ulama menganjurkan meneladani beliau dengan puasa Senin Kamis sebagai bentuk syukur.

Selain landasan dalil, ulama pendukung menyoroti nilai pendidikan dari maulid. Abu al-Abbas al-Azafi, dikutip dari SeekersGuidance, menyatakan bahwa apa yang dirayakan orang banyak akan "tertanam di benak mereka bagaikan ukiran pada batu". Karena itu, momen ini dinilai efektif menanamkan cinta kepada Rasulullah, sejalan dengan besarnya keutamaan membaca sholawat.

Poin terkuat dari kubu ini adalah bahwa isi acara maulid pada dasarnya berupa ibadah yang sudah disyariatkan, seperti membaca Al-Qur'an, sholawat, sedekah, dan tausiah. Dengan demikian, pandangan ulama tentang maulid nabi dalam kelompok ini menegaskan bahwa yang baru hanyalah kemasannya, bukan substansinya. Semangat serupa juga terlihat pada anjuran memperbanyak kebaikan di hari mulia lain, seperti puasa Asyura di bulan Muharram.

4. Alasan Ulama yang Menilai Maulid Nabi sebagai Bid'ah

Di sisi lain, sejumlah ulama berpegang teguh bahwa perayaan maulid tidak memiliki dasar dari generasi terbaik umat ini. Sebagaimana dilaporkan SoundVision, Nabi Muhammad tidak memerintahkan para sahabat untuk merayakan hari kelahirannya, dan perayaan ini baru dibentuk beberapa abad setelah beliau wafat. Bagi kelompok ini, seandainya amalan tersebut baik, tentu para sahabat sudah lebih dahulu melakukannya.

Argumen kedua bertumpu pada hadis yang menyatakan bahwa setiap perkara baru dalam agama adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan. Mereka juga menukil ayat tentang telah sempurnanya agama Islam, sehingga tidak lagi diperlukan penambahan ibadah baru. Dari sudut pandang ini, menambah perayaan dianggap seolah menilai risalah belum tuntas.

Alasan berikutnya menyangkut akar historis. Kelompok penentang menilai perayaan maulid pertama kali dilembagakan oleh penguasa yang mereka anggap menyimpang, serta dinilai menyerupai tradisi hari besar umat lain. Kekhawatiran ini menjadi dasar mengapa mereka bersikap sangat hati-hati.

Yang paling ditekankan adalah bahaya sikap berlebihan (ghuluw) dan praktik maksiat yang kerap menyertai perayaan. Karena itu, pandangan ulama tentang maulid nabi dari kubu ini mengingatkan bahwa pembuktian cinta kepada Rasulullah semestinya melalui ketaatan dan kekaguman yang tulus kepada Nabi Muhammad, bukan seremoni semata. Semangat meneladani beliau juga bisa diwujudkan melalui amalan sunnah lain seperti puasa sunnah yang dicontohkan Rasulullah.

5. Sejarah Kemunculan dan Adab Perayaan Maulid Nabi

Untuk memahami perdebatan ini secara utuh, kita perlu meletakkannya dalam garis waktu sejarah. Perayaan maulid tidak muncul seketika, melainkan melalui beberapa fase penting sepanjang peradaban Islam.

  1. Masa Nabi dan sahabat - tidak ada perayaan khusus hari kelahiran; bentuk penghormatan terdekat adalah kebiasaan Nabi berpuasa pada hari Senin.
  2. Era Dinasti Fatimiyah - perayaan resmi pertama muncul di Mesir sekitar abad ke-10 hingga ke-12 Masehi dengan berbagai seremoni istana.
  3. Era Sultan al-Muzaffar di Irbil - pada abad ke-13, perayaan maulid digelar besar-besaran dengan melibatkan ulama, kaum sufi, dan masyarakat umum.
  4. Penyebaran ke Nusantara - tradisi ini melebur dengan budaya lokal, melahirkan Grebeg Maulud, Walima, dan beragam amalan baik saat Maulid Nabi.

Terkait adab, dalam kitab At-Tanbihat al-Wajibat, KH M. Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa perayaan maulid tidak boleh bercampur dengan kemaksiatan, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan tanpa batas atau hiburan yang melalaikan. Inti peringatan ini adalah penghormatan kepada Rasulullah, sehingga acaranya wajib dijaga dari hal-hal yang justru menyakiti kehormatan beliau. Prinsip ini penting diperhatikan penyelenggara, mulai dari penyusunan teks MC Maulid di masjid hingga pemilihan ucapan Maulid Nabi yang penuh syukur.

Baca juga: kumpulan caption untuk Maulid Nabi penuh makna dan 40 kata-kata Maulid Nabi penuh makna

Pada akhirnya, perbedaan sikap para ulama seputar maulid adalah ruang ijtihad yang patut dihormati bersama. Yang terpenting, semangat mencintai Rasulullah tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut dalam keteladanan sehari-hari, memperbanyak bacaan sholawat, serta menyebarkan pesan kebaikan melalui kata mutiara Maulid Nabi dan kalimat untuk Maulid Nabi yang menyejukkan.

6. Pertanyaan dan Jawaban Seputar Maulid Nabi

Apakah maulid nabi termasuk bid'ah?

Para ulama berbeda pendapat. Banyak yang menggolongkannya sebagai bid'ah hasanah selama diisi amal kebaikan seperti sholawat, sedekah, dan pembacaan sirah, sementara sebagian lain menilainya bid'ah terlarang. Kuncinya terletak pada isi dan cara pelaksanaan acaranya.

Kapan perayaan maulid nabi pertama kali diadakan?

Perayaan resmi mulai dikenal pada era Dinasti Fatimiyah di Mesir sekitar abad ke-10 hingga ke-12 Masehi, lalu digelar secara besar oleh Sultan al-Muzaffar di Irbil pada abad ke-13. Perayaan semacam ini tidak ada pada masa Nabi maupun para sahabat.

Apakah boleh merayakan maulid nabi?

Mayoritas ulama, termasuk dari empat mazhab, membolehkannya selama diisi ibadah dan kebaikan serta bebas dari kemaksiatan. Yang harus dihindari adalah unsur berlebihan, campur baur tanpa batas, dan hiburan yang melalaikan.

Daftar Referensi

  1. Muslim Voices, Indiana University. Al-Mawlid Al-Nabawi: A Global Celebration of the Prophet Muhammad's Birth. Diakses pada 21 Agustus 2026, dari https://blogs.iu.edu/muslimvoices/2024/09/15/al-mawlid-al-nabawi-a-global-celebration-of-the-prophet-muhammads-birth-by-dr-attia-youseif/
  2. SeekersGuidance. The Pedagogical Power of the Mawlid, Pt II. Diakses pada 21 Agustus 2026, dari https://seekersguidance.org/articles/pedagogical-power-mawlid-pt-ii/
  3. IslamQA. Did Ibn Hajar al-'Asqallaani regard it as permissible to celebrate the Prophet's birthday (Mawlid). Diakses pada 21 Agustus 2026, dari https://islamqa.info/en/answers/216480
  4. Study.com. Eid Milad un Nabi: History, Celebration and Facts. Diakses pada 21 Agustus 2026, dari https://study.com/academy/lesson/mawlid-history-facts-celebration-eid-milad-un-nabi.html
  5. SoundVision. Mawlid Celebrations: Historical and Contemporary. Diakses pada 21 Agustus 2026, dari https://www.soundvision.com/article/mawlid-celebrations-historical-and-contemporary

(kpl/cel)

Rekomendasi

Trending