Ferry Surya Perkasa
Diterbitkan
Berkas tersangka pelaku pembunuhan Alda Risma, Ferry Surya Perkasa, dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Timur atau lazim disebut dengan istilah P21. Dengan diterimanya berkas tersebut, Ferry akan dipindahtempatkan ke LP Cipinang, selama 20 hari sebelum dimulainya masa sidang. Selama 20 hari tersebut terbuka kemungkinan munculnya bukti-bukti tambahan dan dapat diperpanjang hingga 40 hari.
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Live Streaming Dangdut Academy 8 Indosiar Top 12 Malam Ketiga
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement