Ferry Surya Perkasa
Diterbitkan
Berkas tersangka pelaku pembunuhan Alda Risma, Ferry Surya Perkasa, dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Timur atau lazim disebut dengan istilah P21. Dengan diterimanya berkas tersebut, Ferry akan dipindahtempatkan ke LP Cipinang, selama 20 hari sebelum dimulainya masa sidang. Selama 20 hari tersebut terbuka kemungkinan munculnya bukti-bukti tambahan dan dapat diperpanjang hingga 40 hari.
Oleh
D Academy 8
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement