Mark Sungkar Tak Hadiri Sidang
Diterbitkan
Kasus pengadaan hak cipta lagu Surabayaku yang diduga dilakukan oleh Mark Sungkar pada tahun 2007 silam, ternyata sudah masuk ke meja hijau. Dan ayahanda Shireen Sungkar tersebut duduk sebagai terdakwa dalam kasus itu. Mark terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar karena dirinya oleh Dedy Rahman dituduh telah melakukan pelanggaran hak cipta Lagu Surabayaku ciptaan A. Rahman. Dengan alasan sakit, Mark tidak menghadiri sidang yang berlangsung Kamis (29/01/09). Selanjutnya...
Mark Sungkar beri penjelasan di kediamannya, Kamis (29/01/09)
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budi
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
