7 Potret Fachri Albar Akui Semua Barang Bukti Narkoba Miliknya saat Ditangkap Sendirian
Penangkapan Fachri Albar pada Minggu (20/4/2025) malam di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menyita perhatian publik. Aktor berusia 42 tahun itu diamankan seorang diri di kediamannya oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menegaskan bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik pribadi Fachri. Tidak ada orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Begini selengkapnya.
"Empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, satu buah sendok besi kecil, empat buah korek api modifikasi," paparnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso




































































