Doktif Tolak Uang Damai Rp50 Miliar dari Richard Lee, Tuntut Hal Ini
Perseteruan sengit antara Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) dengan dr. Richard Lee kian memanas pasca putusan sidang praperadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menolak gugatan Richard Lee, yang berarti status tersangkanya tetap sah secara hukum. Di tengah kemenangan tersebut, Doktif membongkar fakta mengejutkan mengenai adanya upaya damai yang bernilai fantastis.
Wanita yang dikenal vokal menyuarakan isu overclaim produk kecantikan ini mengaku sempat ditawari sejumlah uang agar mau berdamai. Namun, dengan tegas ia menolak tawaran tersebut karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat akibat dugaan produk bermasalah.
"Untuk perdamaian, Doktif tekankan lagi, meskipun sudah puluhan miliar akhirnya sudah menuju ke Doktif, Doktif bilang tertutup! Ya, tidak ada kata damai buat kalian DRL. Doktif tegaskan sekali lagi ya, tidak ada kata damai," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
Simak berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Bagi Doktif, satu-satunya jalan penyelesaian adalah Richard Lee harus bertanggung jawab penuh. Ia menuntut agar pemilik klinik kecantikan Athena tersebut mengembalikan dana masyarakat atau menghadapi konsekuensi hukum berupa penjara.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
