Ahmad Albar - Sidang II
Sidang lanjutan dugaan kepemilikan dan penggunaan psikotropika dengan terdakwa Ahmad Albar kemarin dihelat di PN Depok. Pada agenda tanggapan terhadap dakwaan jaksa itu, pihak Ahmad menilai bahwa dakwaan kepemilikan dan penggunaan psikotropika tidak tepat. Untuk itu pihaknya meminta majelis hakim membebaskan dari dakwaan tersebut. Hadir dalam sidang yang ruangannya sempat banjir ini, Ferry Irawan dan istri, dan Pangky Suwito dan istri serta artis senior lain. (Opa)
Selasa, 15 April 2008 11:05
KLBB 2026
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement