Kasus Marcella Zalianty - Agung Setiawan
Masa penahanan Marcella Zalianty dipastikan akan berakhir pada 24 Mei mendatang, dan putri bintang sinetron Tetty Liz Indriaty itu bakal bebas demi hukum. Karena sudah tidak ada lagi alasan lagi, terdakwa kasus penganiayaan itu akan diperpanjang masa penahanannya. Selama tidak dalam masa tahanan nantinya, Marcella akan terus menjalani proses pengadilan sesuai aturan dan harus kooperatif menjalaninya. Selanjutnya...
Jumat, 15 Mei 2009 23:45
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Marcella Zalianty, di PN Jakarta Pusat.
Hak Cipta: kapanlagi.com/anto
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement