Yenny Rachman Nilai Slamet Rahardjo dkk Tak Elegan

Yenny Rachman Nilai Slamet Rahardjo dkk Tak Elegan Yenny Rachman di Gedung PPHUI Foto: Adit

Kapanlagi.com - Polemik disahkannya UU (Undang-Undang) Perfilman ditanggapi beda-beda oleh para pekerja film. Jika kebanyakan sineas termasuk sutradara senior Slamet Rahardjo menolak draft yang dibuat anggota dewan, Yenny Rachman malah sebaliknya. Bahkan aktris yang saat ini menjabat sebagai Ketua PARFI tersebut menilai tindakan Slamet dkk yang mendatangi Gedung DPR dan membawa karangan bunga bela sungkawa dinilai bukan sesuatu yang elegan."Sejak Mas Slamet Rahardjo jadi Ketua BP2N, terus sampai Deddy Mizwar, draft ini sudah dibuat. Ini menjadi hak inisiatif DPR pada 2003. Kalau merasa belum disosialisasikan, terus tugas siapa dong mensosialisasikan? Ya kalau ada yang belum terpenuhi harusnya kita bisa sama-sama memberikan pernyataan tertulis dan elegan. Kalau sekarang menolak berarti kan kita masih berpegang pada UU lama. Harusnya kita menggunakan akal pikiran jernih dan tidak mendiskreditkan seolah anggota dewan yang bersalah. Saya sangat prihatin dengan bunga bela sungkawa," terangnya.Dijumpai langsung di kantornya, Gedung PPHUI, Jakarta, Selasa (8/9) kemarin, Yenny menjelaskan bahwa dalam UU yang baru, seorang pelaku film akan mendapatkan jaminan sosial, royalti, dan lain sebagainya. Justru artis itu dilindungi dan haknya setara dengan produser. "Kalau kita menolak maka kita memakai UU lama yang tidak memayungi kita. Bisa jadi pihak-pihak artis yang menolak itu mereka digunakan untuk kepentingan bisnis yang terancam (praktek monopoli, red)," urainya.Dan walaupun dirinya berbeda pendapat dengan kebanyakan insan film, tapi bukan berarti Yenny berada di pihak oposisi. Ia menegaskan jika ia tidak memihak BP2N atau pemerintah saja. Di sini ia lebih mementingkan perolehan perlindungan hukum. "Kalau ini disosialisasikan, mereka bisa usul kok. Tapi nggak usah mengacak ke mana-mana, jadi malah bikin orang resah," katanya."Apalagi para seniornya seharusnya lebih bijak untuk memberikan contoh pada generasi baru, beri masukan tertulis dan elegan. Kalau ini kelihatan sekali, takut filmnya nggak ada yang diputar di bioskop kali ya? Siapa yang berdiri di bawah orang orang yang nggak setuju itu? Apakah pihak pebisnis monopoli? Jangan diadu domba hingga beroposisi. kalaupun kreativitas diancam, kreativitas yang mana? Jangan terprovokasi dengan kepentingan orang yang terancam bisnisnya. Jangan buat polemik di keluarga perfilman sendiri," tegas Yenny.Dikatakan Yenny, ia sebenarnya tidak kaget lagi dengan tindakan para sineas yang mendatangi Gedung DPR. Pasalnya sejak diundang anggota dewan para pekerja film tersebut sudah menunjukkan pro dan kontra mereka. Tapi yang disesalkan Yenny adalah cara mereka mengaplikasikannya. "Kemarin itu saya masih bisa menolerir karena sifatnya menunda, bukan menolak. Kalau misalnya mereka mau menolak ya harus konsekuen. Dalam UU yang lama, orang bikin film itu harus melewati semua rekomendasi, termasuk PARFI. Ya kita introspeksi diri sendiri saja. Alhamdulillah kali ini usulan kita diterima oleh DPR, jadi terwakili di sini," tuturnya. "Mungkin bagi yang baru terlibat merasa ini terburu buru, tapi bagi saya yang mengikuti sejak 3 periode lalu, saya merasa lelah. Alhamdulillah deh ini sudah disahkan. Kalau baru huru-hara sekarang, kemarin-kemarin ke mana saja?" ujar Yenny lantang.     

(kpl/adt/boo)

Rekomendasi
Trending