Kronologi Leonardo DiCaprio Terancam Tak Bisa Balik ke Indonesia
Diperbarui: Diterbitkan:
Leonardo DiCaprio. / © FameFlynet
Kapanlagi.com - Aktor tampan Leonardo DiCaprio baru-baru ini hangat menjadi pembicaraan. Pasalnya, kampanye lingkungan yang dicetuskannya setelah berkunjung Taman Nasional Gunung Lauser Sumatera Utara, 26 Maret lalu dianggap merugikan Indonesia. Bahkan, Leo terancam mendapat penangkalan alias nggak bisa kembali ke Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Kok bisa?
Ceritanya, belum lama ini melalui akun Instagram-nya, Leo memberikan sebuah kampanye setelah berkunjung ke daerah Aceh dan Sumatera Utara. Dalam caption tersebut, Leo menyinggung keberadaan kebun kelapa sawit yang mengancam hutan serta hewan liar di sana.
"Seiring dengan berlanjutnya pembukaan hutan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan kelapa sawit, maka nasib orang utan di Sumatera kian terdesak dan makin terancam," tulis Leo.
Foto Leonardo DiCaprio saat berkunjung ke Aceh. / ©instagram.com/leonardodicaprioTentu banyak pihak yang mendukung Leo dalam aksinya ini. Namun di sisi lain, aktivitas kampanye ini memicu prasangka dari anggota DPR, pengusaha kelapa sawit mau pun tokoh masyarakat. Akibatnya, Leo pun terancam terlarang untuk kembali ke Indonesia.
Untuk memastikannya, tim Merdeka.com pun menghubungi Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso. Ternyata, memang ada lho Undang-Undang yang memungkinkan Leonardo dilarang kembali ke Indonesia, namun dengan beberapa syarat. Yuk simak detailnya...
Cuma gara-gara caption, kok Leo bisa terancam nggak bisa balik ke Indonesia?
Menurut Heru, jika memang caption foto Leo ini dianggap merugikan, pihak yang merasa dirugikan bisa meminta permohonan penangkalan ke pihak Imigrasi. Tapi tak bisa sembarang pihak lho. Menurut UU Nomor 6 Tahun 2011, hanya instansi saja yang bisa melakukan pelaporan seperti TNI/Pori, BNN, KPK.
Kenapa Leo bisa terancam jadi pihak yang merugikan?
Masih menurut Heeru, beberapa pihak saat ini menganggap Leo merugikan bangsa karena dituding provokatif melalukan hasutan.
"Itu dianggap tidak benar, diajukan polisi bahwa pernyataan tersebut mendeskriditkan, bisa saja dianggap sebagai musuh negara. Kalau tidak salah LSM atau Menteri Kehutanan sudah berkomentar kenapa kenapa di Indonesia bukan Amazon yang dibicarakan," ungkap Heru.
Kalau benar merugikan, bagaimana caranya menangkal Leo?
Menurut Heru, proses pelaporan untuk menangkal Leo harus dimulai dari instansi yang merasa dirugikan. Instansi tersebut harus memberikan hasil investigasi siapa saja orang asing yang dianggap merugikan.
Nah, hasil investigasi itu pun masih harus diberikan ke Menteri Hukum dan HAM. Setelah itu, baru pihak Imigrasi yang melaksanakan penangkalan orang asing tadi agar tidak dibolehkan datang ke Indonesia.
Lalu, Leo nggak bisa jalan-jalan ke Indonesia selamanya?
Jika penangkalan tersebut dikabulkan, orang asing terkait tak bisa datang ke Indonesia hanya selama 6 bulan ke depan. Tapi, waktu ini bisa diperpanjang sesuai permintaan instansi pelapor. Sebelumnya, orang asing yang berkasus ini akan diberi tembusan ke kedutaan besarnya untuk diberitahu.Â
Meski begitu, Heru mengaku sampai saat ini belum ada instansi yang secara resmi melapor bahwa mereka telah dirugikan. Selain itu, Heru juga menambahkan tidak ada izin keimigrasian yang dilanggar Leo selama berada di Indonesia.
Pembicaraan ini pun masih memunculkan perdebatan di kalangan pubik. Selain ada yang merasa dirugikan, tidak sedikit pula aktivis lingkungan hingga netizen yang membela kampanye Leo ini lho. Nah, bagaimana dengan kamu sendiri, KLovers?
Sudah Baca Yang Ini?
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(mdk/nad)
Nadia Adibie
Advertisement
