Aa Gym Tak Perlu Datang ke Pengadilan
Aa Gym
Kapanlagi.com - Dai kondang Abdullah Gymanstiar sepertinya memang tak ingin berlama-lama untuk segera meresmikan pernikahannya dengan istri pertamanya, Ninih Muthmainah. Usai memutuskan untuk rujuk kembali, Aa Gym mendaftarkan perizinannya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tanggerang, Banten."Dulu daftarnya tanggal 16 Maret yah. Kalau proses persidangannya, artinya majelis hakim yang mempunyai kewenangannya untuk memprosesnya mengenai berapa sidang kita tidak tahu, sampai persoalan putusnya itu kapan nanti kewenangan majelis hakim dan proses tentunya, kan harus diperiksa dulu," ujar Drs. Saprudin. S.H, Humas Pengadilan Agama Tiga Raksa di kantornya, Tangerang, Banten, Kamis (12/4).Pihak pengadilan mengaku juga tak terlalu mempersoalkan mengenai ketidakhadiran Aa Gym. Bagi Pengadilan, selama diwakilkan oleh pihak pengacara, isbath nikah bisa dilakukan.
Â
"Ya artinya sementara ini kan di wakilin lawyernya, nanti kalau sudah ada surat kuasanya pemohon menguasakannya ya sidang-sidang berikutnya nanti kalau pemohon mau hadir kan akan kita lihat lagi. Yang jelas kan perundangannya untuk mediasi dalam mediasi nanti hadir bersama mediatornya dan saat itu hal lain dalam persidangan," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
