Kapanlagi.com - Sempat menunda pernikahan karena belum mendapat restu dari ayah Kalina Octaranny, kini Vicky Prasetyo boleh bernapas lega. Pasalnya, ayah Kalina sudah memberi restu dengan membubuhi tanda tangan surat berikrar wali.
Surat berikrar wali ini menjadi solusi karena ayah Kalina tidak bisa hadir ke prosesi akad nikah dengan alasan masih sakit usai terpapar Covid-19. Kabar tersebut disampaikan Satria Bayu Aji, adik Kalina.
Satria Bayu Aji © KapanLagi.com/Dadan Deva
"Ini surat berikrar wali. Ini yang diminta Kak Vicky dan sudah ditanda tangani tanggal 25 Februari," kata pria yang akrab disapa Bayu, itu saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (8/3/2021).Menurut Bayu, surat berikrar wali tersebut ditanda tangani, sehari setelah Vicky datang berkunjung ke rumah ayahnya.
Hanya saja, surat berikrar wali itu belum dibubuhi tanda tangan saksi dan belum ada kesepakatan untuk menunjuk siapa saksi serta wali yang akan menjadi pengganti ayah Kalina.
Perlu diketahui rencana Vicky Prasetyo menikah dengan Kalina Octaranny pada 21 Februari 2021, lalu urung terjadi karena terganjal restu ayah Kalina. Vicky pun kemudian mengundur hari pernikahannya menjadi tanggal 13 Maret 2021.