Cici Paramida Jalani 'Ritual Bungkam'

Penulis: Galih Aulia Akbar

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sabtu (7/3) malam penyanyi dangdut Cici Paramida menjalani ritual adat Mandar Sulawesi Barat, dengan prosesi pemberian restu oleh pemuka adat, dalam rangka pernikahannya dengan H. Raden Akhmad Sulebi (46 tahun) pada 12 Maret mendatang di Mekkah.

Dalam acara yang digelar di Kediaman Cici, Jl. Swasembada Barat 6 Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut, Cici dan keluarga diharuskan 'bungkam' atau tak berbicara untuk beberapa waktu, sementara yang bicara adalah perwakilan pemangku adat.

Sementara itu ketika menemui wartawan yang sudah menunggu untuk diberikan keterangan, Cici serta Siti KDI, sang adik hanya mengucapkan kata-kata yang sama berulang-ulang.

"Terima kasih sudah datang," ucapnya tanpa mau memberikan keterangan tambahan.

Prosesi yang berlangsung dalam 2 jam tersebut juga dihadiri oleh Menpora Adyaksa Dault, yang juga mengutarakan ucapan selamat berbahagia kepada Cici. Menteri muda tersebut mengatakan, "Semoga mereka berdua awet, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah."

Menurut Raja Mandar, Maksum yang mewakili keluarga Cici, prosesi adat yang dilakukan adalah suatu kewajiban menjelang hari pernikahan.

"Yang kita lakukan adalah dalam rangka menyambut pernikahan yang kami sebut 'mallattigi', di mana para sesepuh memberi restu dan mendoakan kepada kedua mempelai supaya menuju keluarga bahagia," ungkapnya.

"Biasanya prosesi ini dilakukan di Mandar oleh para bangsawan, tokoh-tokoh adat ataupun tokoh yang jadi panutan dalam masyarakat, biasanya upacara seperti ini dilakukan 7 hari 7 malam, tapi karena disini, jadi mengikuti lingkungan keluarganya Cici," tambahnya.     

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ant/bar)

Rekomendasi
Trending