Cut Memey Lakukan Penyuapan Saksi

Kapanlagi.com - Usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polres Jakarta Timur, mantan suami aktris Cut Memey, Jakson Parangin-angin menuding Memey telah melakukan penyuapan pada salah seorang saksi dalam kasusnya yang bernama, Ahmad Husein. Menurut Jakson, presenter salah satu infotainment itu, telah menyuap Husein dengan uang sebesar Rp300 ribu untuk memberikan kesaksian yang membenarkan adanya perampasan mobil yang terjadi di Bambu Apus. Kendati begitu akhirnya Husein menyabut kesaksiannya pada Memey dan berpihak pada Jackson.

"Waktu itu saya tidak melihat secara langsung peristiwa itu. Saat itu saya berada dibelakang kerumunan orang. Dan kenapa saya mau bersaksi seperti itu, jujur saja karena saya dibayar oleh Memey. Tapi sekarang saya sadar bahwa kesaksian itu tidak benar makanya saya mencabutnya," ujar Husein saat dijumpai di tempat parker Polres Jakarta Timur malam tadi.

Ia mengaku tak takut, jika nantinya bakal dibelit dengan pasal memberikan keterangan palsu, oleh polisi. Motivasi untuk merubah kesaksian itu lantaran prihatin melihat nasib Jackson. Sementara itu Jackson Parangin-angin mengaku tak gentar menghadapi Memey di persidangan kelak. Ia mengaku punya seabreg fakta-fakta yang bakal menguatkan posisinya di persidangan kelak.

"Saya punya surat keterangan yang ditandatangani Memey sendiri untuk menarik kembali mobil tersebut. Selain itu mobil itu juga secara syah milik saya jadi Memey tidak berhak untuk mengakui mobil tersebut," katanya.

Sebenarnya pemanggilan Jackson ke Polres Jakarta Timur sudah dilakukan sejak sepekan lalu, namun lantaran kesibukannya baru malam tadi Jackson bisa memenuhinya. (kl/KKN)

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/kkn)

Rekomendasi
Trending