Dipindahkan ke RSKO, Tora Sudiro Tidak Boleh Dijenguk
Diterbitkan:

Kapanlagi.com -
Seperti diketahui Tora Sudiro dan sang istri Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) terkait kepemilikan psikotropika dumolid. Jika polisi menetapkan Tora Sudiro sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, sementara Mieke sudah dibebaskan.
Tora dirujuk Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan sejumlah pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada hari Senin (7/8). Selama menjalani assessment di RSKO, bintang film ARISAN itu tidak boleh dijenguk oleh siapapun kecuali keluarganya di hari tertentu. Keluarga juga baru boleh menjenguk setelah seminggu ke depan.
"Kalau di sini kami siapapun tidak boleh datang kecuali keluarga yang memang diizinkan dan itu hari besuknya hari tertentu saja. Seminggu dua kali. Itu pun satu minggu sesudah perawatan di sini," ujar psikiater RSKO, dr. Carla Lusikooy saat jumpa pers, Selasa (8/8).

Keluarga juga diperbolehkan datang di luar waktu tersebut, asal dari permintaan rumah sakit untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan. Jadi memang sangat dibatasi.
"Tidak boleh ada. Kecuali kalau kita panggil keluarga untuk konseling keluarga. Artinya untuk kita mendapatkan informasi-informasi dari keluarga. Tapi itu bukan dalam bentuk visit pasien," pungkasnya.
Setelah dibebaskan, Mieke pun tak kuasa menahan kesedihannya. Dalam sosial medianya, Mieke terus menulis pesan dan curhatannya tentang Tora yang sangat dirindukannya.
Jangan Lewatkan!
Begini Komentar Anggy Umbara Saat Datang Menjenguk Tora Sudiro
Dipindahkan ke RSKO, Tora Sudiro Tak Dapat Perlakuan Khusus
[WEEKLY HOT] Tora Sudiro Narkoba Hingga Kematian Dr Ryan Thamrin
Tora Sudiro Mengidap Syndrome Tourette Selama Dua Tahun
Sudah Dinyatakan Bebas, Mieke Tetap Ingin Dampingi Tora Sudiro
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/rhm/pit)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement