Ditetapkan Harus Hadiri Sidang, Artis AA Bakal Dibawa Paksa
Prostitusi Artis
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Kasus mucikari RA terus bergulir, walau saksi yang hendak dihadirkan mangkir namun persidangan terus dilanjutkan. Pengacara yang mewakili RA pun menyebutkan sudah jadi tugas JPU untuk membuktikan dakwaan. "Kita lihat dalam persidangan. Ini kan unsur penjualan orang. Sekarang bagaimana membuktikan yang dijual siapa? Bukan pisang goreng. Manusia loh ini. Nanti kita lihat dalam persidangan apakah JPU bisa membuktikan," kata Pieter Ell saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Tidak ada bukti baru yang ditampilkan dalam persidangan pada hari Selasa kemarin. Hakim akhirnya menetapkan bahwa artis AA yang sebelumnya ditangkap, harus dihadirkan.
Sidang dan proses hukum mucikari RA terus berlanjut. ©isntagram Obie AbbasSimak Juga:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/hen/sjw)
Advertisement
