Artis Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Prostitusi Online

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Artis Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Prostitusi Online
Ilustrasi ©Shutterstock

Kapanlagi.com - Pihak Kepolisian Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap beberapa orang yang diduga terkait prostitusi online. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra. 

"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online," kata AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).

AKP Paksi Eka mengatakan, mereka berempat diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara. 

"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlike Sunter," sambungnya. 

 

1. Dua Artis Ikut Ditangkap

AKP Paksi Eka Saputra melanjutkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," tuturnya. 

Ia juga  mengungkapkan, dari empat orang yang ditangkap itu, 3 di antaranya adalah perempuan, dan dua perempuan tersebut diketahui adalah seorang artis. 

"Tiga perempuan, satu laki-laki," ujarnya.

"AR laki-laki, CS perempuan. Artis MA dan TS," imbuhnya. 

 

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

Rekomendasi
Trending