Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Merasa Ada Pasal yang Dikamuflase

Penulis: Sora Soraya

Diperbarui: Diterbitkan:

Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Merasa Ada Pasal yang Dikamuflase
Ratna Sarumpaet © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Persidangan Ratna Sarumpaet digelar Kamis hari ini (11/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya ialah pembacaan putusan atas kasus berita hoax yang sempat membuat heboh Oktober tahun lalu.

Dalam putusannya, aktivis tersebut dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Meski jauh dari tuntutan yakni enam tahun, namun Ratna Sarumpaet merasa tidak puas lantaran ada pasal yang tak pernah diperbuatnya.

"Dikatakan pasal yang menurut saya tak saya langgar. Tidak ada keonaran di mana-mana, tapi saya dibilang melanggar keonaran. Itu kan bahasa yang dikamuflase sedemikian rupa. Kan hukum itu ada kepastiannya, nggak bisa tiba-tiba kok memunculkan itu. Nanti harus dibongkar lagi kamus bahasa Indonesia, nggak boleh begitu," kata Ratna usai menjalani persidangan.

1. Hukum Indonesia Menurut Ratna Sarumpaet

© KapanLagi.com®/Budy Santoso

Dengan putusan dua tahun ini, terlebih ada pasal terkait penyebab keonaran, Ratna Sarumpaet merasa hukum di Indonesia masih jauh dari kata benar. Apabila tidak ada pasal tersebut, kemungkinan wanita berusia 69 tahun ini masih bisa menerimanya.

"Jadi gini ya, karena eksplisit mengatakan saya ngelanggar pasal keonaran, itu buat saya menjadi satu signal bahwa Indonesia masih jauh, masih harus berjuang sekuat-kuatnya untuk menjadi negara hukum yang benar," imbuhnya.

"Kalau ada alasan lain mungkin saya lebih bisa menerima. Tetapi karena dalam logika dasar saya keonaran itu bukan seperti yang saya lakukan, ya saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini. Ini politik, jadi saya sabar aja," tandas ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Atiqah Wefie Bareng Media

© KapanLagi.com/Adi Abbas

Sebelumnya, Atiqah juga sempat hadiri sidang vonis Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak sendiri, aktris cantik itu datang bersama saudara laki-lakinya untuk memberi dukungan kepada sang ibunda.

Saat menunggu sidang berlanjut, Atiqah terlihat duduk sambil mengobrol dengan kakaknya. Tiba-tiba saja awak media meminta foto bareng yang diiyakan oleh istri Rio Dewanto itu sambil tersenyum. Suasana langsung heboh hingga membuat Ratna yang duduk di kursi terdakwa menoleh ke belakang.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/abs/sry)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending