Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Pikir-Pikir Dulu Untuk Lakukan Banding
Diterbitkan:

Vanessa Angel. © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Setelah menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan pilihan kepada terdakwa Vanessa Angel untuk menerima atau keberatan atas hasil putusan.
"Terdakwa menerima atau ingin mengajukan banding," tanya Hakim ketua Setyanto Hermawan kepada Vanessa Angel dalam sidang putusan, Kamis (5/11/2020).
Vanessa Angel pun langsung menjawab menerima hasil putusan. "Menerima yang mulia," kata Vanessa.
Advertisement
1. Pikir-Pikir Dulu
Namun, tak lama kemudian ibu satu anak itu berubah pikiran setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
"Pikir-pikir terlebih dahulu yang mulia," kata Vanessa.
Pertanyaan yang sama juga dilontarkan Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU pun masih ingin pikir pikir untuk mengajukan banding. "Pikir-pikir yang mulia," kata JPU.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Hal yang Memberatkan Vanessa
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Seperti diketahui, dengan mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan, Majelis Hakim menjatuhkan pidana hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider kurungan penjara selama 1 bulan kepada Vanessa Angel.
Adapun hal yang memberatkan Vanessa adalah karena Vanessa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika dan pernah menjalani hukuman karena terlibat kasus prostitusi.
Advertisement
3. Hal yang Meringankan
"Sedangkan yang meringankan, selama persidangan terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya. Terdakwa merupakan perempuan yang memiliki anak yang masih bayi, dan terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Hakim.
Vonis Hakim terhadap Vanessa ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Vanessa Angel dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp.10 juta subsidair 1 bulan kurungan.
Sudah Baca?
Divonis Bersalah, Vanessa Angel Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara Atas Kepemilikan Psikotropika
Pasrah Hadapi Hukuman Penjara, Vanessa Angel Tulis Pesan Menyentuh Untuk Baby Gala
Perkara Hukum Bakal Diputus 5 November 2020, Vanessa Angel Berharap Bebas
Intip Keceriaan Vanessa Angel Mandi Bareng Bibi Ardiansyah di Kolam Renang Mini, Saling Suap-suapan dan Ditemani Sang Buah Hati
Beratnya Hidup Vanessa Angel Selama Pandemi, Kesulitan Ekonomi - Terancam Dipenjara Lagi
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Advertisement