Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Olivia Nathania yang merupakan anak Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan praktik penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oli, sapaannya dilaporkan bersama suami, Rafly N Tilaar alias Raf ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9).
“Kami laporkan Oli dan RAF yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN," ujar penasihat hukum korban Odie Hodianto via Liputan6.
Odie berkata bahwa Oli menawarkan kliennya untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi. Jalur prestasi disiapkan Oli untuk mengganti PNS yang meninggal dunia akibat Covid-19 maupun diberhentikan karena terjerat sebuah pelanggaran berat.
Advertisement
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. Odie berkata bahwa beberapa di antaranya korban tersebut adalah kliennya.
"Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi, yaitu menggantikan pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena Covid-19," ujarnya.

Oli memberi syarat kepada para korban dengan keharusan untuk menyerahkan sejumlah uang. Nominal uang tersebut berkisar antara Rp 25 juta sampai Rp 156 juta. Uang tersebut diserahkan secara langsung atau ditransfer ke rekening atas nama Oli dan sang suami.
“Oli memberikan kepastian kepada para korban bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan oknum pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS," lanjut Odie.
Odie melanjutkan bahawa tak lama setelah uang diterima oleh Oli dan RAF, para korban menerima dokumen dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam dokumen tersebut terdapat tanda tangan Kepala BKN (via Liputan6).
Sudah baca yang ini, belum?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/ums)
Advertisement