Farhat Abbas Gugat Perdata Untuk Mengganjal Proses Pidana
Farhat Abbas
©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Pihak Farhat Abbas melakukan berbagai cara untuk menghambat proses hukum yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada mereka. Mulai dari sidang pra peradilan hingga gugatan perdata dilayangkan mantan suami Nia Daniati tersebut. Ternyata ada motif tersendiri di balik semua tindakan yang mereka jalani. "Jadi intinya bukan hanya Farhat yang menggugat tapi pihak Dhani juga menggugat balik dalam perkara perdata, yang juga ditolak hakim perdata," ucap kuasa hukum Farhat Abbas, Muh. Burhanuddin, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (30/12). Dalam sidang putusan perdata yang dilangsungkan pada tanggal 28 Desember, pihak Farhat memilih untuk tidak hadir. Padahal mereka awalnya yang menggugat Ahmad Dhani, dengan dasar hak memperoleh keadilan.
Sidang perdata Farhat Abbas digunakan sebagai salah satu cara menghambat proses pidana. ©KapanLagi.com/Budy SantosoSimak Juga:
- Gugatan Ditolak Hakim, Farhat Abbas Merasa Diuntungkan
- Gugatan Rp 60,5 M Ditolak Hakim, Begini Reaksi Pihak Farhat Abbas
- Gugatan Rp 60 M Ditolak, Ahmad Dhani Optimis Penjarakan Farhat!
- Gugatan Rp 60,5 M Farhat Abbas Untuk Dhani Ditolak Oleh Hakim
- Farhat Ikut Campur Urusan Keluarga Mulan, Ini Komentar Deddy
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/sjw)
Advertisement
