Gugatan Ditolak Hakim, Farhat Abbas Merasa Diuntungkan
Farhat Abbas
©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Gugatan Farhat Abbas secara perdata senilai Rp 60,5 M kepada musisi Ahmad Dhani tidak dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski demikian pihak Farhat malah merasa hal ini menguntungkan, dan mereka bakal membawa materi tersebut ke sidang pidana. "Putusan perdata ini dapat kami ajukan sebagai bahan masukan dalam perkara pidana yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani yang masih berlangsung proses sidangnya di PN Jaksel, bahwa dugaan tindak pidana yang disangkakan atau didakwakan adalah terlalu prematur. Karena dalam proses sidang perdata hal itu bukan peristiwa hukum, peristiwa biasa, saling mengkritik, saling berbalas balasan menghujat," ungkap kuasa hukum Farhat Abbas, Muh. Burhanuddin, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (30/12). Alasan Farhat merasa diuntungkan karena selain gugatannya ditolak, gugatan balik Ahmad Dhani senilai Rp 100 miliar ditambah Rp 500 juta juga tak diterima. Alasan hakim menolak gugatan balik tersebut yang bakal dibawa pihak Farhat.
Farhat Abbas merasa diuntungkan hakim menolak gugatan balik Dhani secara perdata. ©KapanLagi.com/Budy Santoso- Gugatan Rp 60,5 M Ditolak Hakim, Begini Reaksi Pihak Farhat Abbas
- Gugatan Rp 60 M Ditolak, Ahmad Dhani Optimis Penjarakan Farhat!
- Gugatan Rp 60,5 M Farhat Abbas Untuk Dhani Ditolak Oleh Hakim
- Farhat Ikut Campur Urusan Keluarga Mulan, Ini Komentar Deddy
- Dikabarkan Jadi Saksi Nikita Mirzani, Ahmad Dhani: Tak Sejauh Itu
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Hasil Top 26 Dangdut Academy 8: Kadhafy Bangkalan Tersenggol
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
