Gusti Randa Disidang

Kapanlagi.com - Bertempat di PN Jakarta Selatan, Senin siang (24/10), aktris yang juga berprofesi sebagai pengacara, Gusti Randa melakukan proses sidang.

Gusti didakwa melakukan penggelapan uang milik PT.Imagine, sebuah production house yang memproduksi sinetron berjudul ‘P’ penayangannya diberhentikan.

Gusti didakwa menggelapkan uang sebesar Rp.386 juta milik Siti Khaerani yang digunakan untuk memproduksi sinetron yang sekarang terhenti tersebut.

Didalam keterangannya Gusti membantah telah melakukan hal tersebut karena dia mempunyai bukti dan saksi yang kuat dalam permasalahan ini.

Gusti sendiri merasa yakin kalau kasus ini, dia yang akan jadi pemenang karena Siti Khaerani dianggap tidak memiliki bukti yang otentik. Agenda sidang selanjutnya akan diadakan pada hari Senen depan dengan acara pembacaan pembelaan. (kl/wwn)

Lihat Foto: Persidangan Gusti Randa

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

()

Rekomendasi
Trending