Ingin Mundur, Briptu Norman Malah Bisa Dipecat

Ingin Mundur, Briptu Norman Malah Bisa Dipecat Norman Kamaru

Kapanlagi.com - Keinginan anggota polisi yang terkenal dengan video lipsync-nya, Briptu Norman Kamaru untuk mundur dari Brimob Polri ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan. Bahkan, kemungkinan Norman untuk mundur belum tentu bisa begitu saja.
"Dia tidak bisa begitu saja seenaknya mengundurkan diri. Kalau mundur itu ada aturannya, sudah dinas berapa tahun, apa kewajibannya sebagai anggota Polri, alasannya apa mengundurkan diri harus jelas," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/9).
Meski berkeinginan untuk tidak lagi menjadi anggota polisi, Norman bisa dianggap tidak setia terhadap negara. Dirinya pun bisa dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian.
"Jangankan mundur, justru malah bisa dipecat dengan tidak hormat karena tak setia kepada negara," ujar Anton.
Sebelumnya, Briptu Norman memilih untuk pensiun dini dari kesatuannya di Brimob Polda Gorontalo. Dirinya pun membantah kalau mundurnya dirinya karena berkeinginan berkarir di dunia musik.
KENAPA SIH BRIPTU NORMAN PENGEN MUNDUR DARI BRIMOB? 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/boo)

Rekomendasi
Trending