Inul dan Hotman Dilaporkan Ke Polisi
Kapanlagi.com - Dituding telah melakukan pemerasan, pengacara Andar Situmorang melaporkan pedangdut Inul Daratista dan pengacaranya Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya Inul juga pernah dilaporkan oleh Andar yang menjadi kuasa hukum Deddy Dores.
"Saya tak terima dianggap telah memeras. Buat saya, Inul telah merugikan negara dengan karaokenya. Makanya kita laporkan Inul, pengacaranya Hotman dan juga PT Kodi," kata Andar usai melapor di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11) dini hari.
Inul sendiri dilaporkan Andar karena dianggap telah melanggar hak cipta. Pedangdut asal Pasuruan itu dituding telah mengomersilkan 27 lagu dari 250 lagu milik terlapor.
"Inul kita laporkan dengan pasal 72,73,45,47 dan 49. sedangkan Hotman dilaporkan dengan pasal 263 dan 266, karena dia telah melakukan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen surat kuasa Deddy Dores," ujarnya.
Selain itu, ikut dilaporkan PT Kodi yang merupakan penjual alat pengganda lagu-lagu yang ada di karaoke Inul. Tak puas sampai di situ, Andar juga meminta Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) untuk memecat Hotman karena telah melanggar kode etik.
"Kalau dia nggak punya malu ya mundur aja jadi advokat," tegas Andar. Â
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/mai/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
