Kena Fitnah, Pembuktian Kasus Eko Patrio Dibantu Oleh Dewan Pers
Eko Patrio
Cr: KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Presenter sekaligus politisi Eko Patrio terkena masalah atas kata-kata yang tidak ia ucapkan namun tersebar di media abal-abal. Eko bahkan dilaporkan seorang pria bernama Sofyan Armawan dengan laporan polisi nomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016.
Dalam laporan tersebut Eko diduga melakukan tindak pidana Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan atau UU ITE. Eko pun sempat diselidiki dengan surat perintah penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1959-Subdit IXII/2016/Dit Tipidum tanggal 14 Desember 2016.
Kini ketika telah mendapatkan keterangan dari Dewan Pers, Eko meminta agar laporan yang dibuat dicabut. Terlebih karena kasus ini berawal dari fitnah dari blog yang menyamar sebagai media.
Advertisement
Eko Patrio meminta bantuan Dewan Pers untuk memberi klarifikasi terkait pemberitaan tidak benar tentang dirinya. Cr: KapanLagi.com"Tanggal 16 klarifikasi, setelah itu polisi menerima. Benar nggak nih apa yang dikatakan Eko. Pembuktian itu harus ada surat rekomendasi dari Dewan Pers," ujar Ferry pengacara Eko Patrio di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
Dari Dewan Pers Eko mendapatkan keterangan bahwa 7 media yang menulis pernyataan tentang pengungkapan kasus terorisme sebagai pengalihan isu penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok adalah media yang tak terdaftar. Selain itu beberapa di antaranya malah tercatat sebagai blogspot.
Kini pihak Eko balik meminta agar kasus ini diungkap secara tuntas. Terlebih selain berpengaruh kepada nama baiknya sebagai anggota DPR, pihak keluarga juga sangat terpengaruh kasus yang ada.
"Kalau ditanya keluarga besar termasuk istri. Dia mendukung sekali. Waktu diundang Kabareskrim tadinya dia ingin ikut. Tapi saya bilang nggak usah. Takutnya jadi mellow," tandasnya.
Simak Juga:
Ini Langkah Eko Patrio Luruskan Fitnah Soal Pengalihan Isu Ahok
Nama Baik Tercemar, Eko Patrio: Saya Gak Tau Ini Masalahnya Apa
Difitnah, Eko Patrio Dituding Pro Teroris Hingga Sang Ibu Nangis
Karena Kasus Eko Patrio, Dewan Pers Peringatkan Media Abal-Abal
Kasus Eko Patrio, Devita Rusdi: Masyarakat Jangan Mudah Percaya
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/pur/sjw)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
