Ketua KPAI Angkat Bicara Soal Hak Asuh Anak Marshanda - Ben
Caca dan Ben ©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kisruh kasus 'pemasungan' yang dialami Marshanda sedikit banyak memberi pengaruh kepada keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal hak asuh anak. Pasca perceraian Caca dan Ben, KPAI menjadi penengah untuk memberikan solusi terbaik untuk masa depan Sienna, buah cinta mereka. Asrorun Niam selaku ketua KPAI menegaskan bahwa secara normal, sang anak yang masih berusia berusia setahun lebih sangat membutuhkan kasih sayang dari seorang ibu. Akan tetapi, KPAI juga mempertimbangkan kasus 'pemasungan' yang akhir-akhir ini menjadi sorotan utama publik. Bisa jadi, hak asuh anak akan jatuh ke tangan Ben jika itu lebih bermanfaat bagi sang anak. Ketua KPAI tersebut menambahkan bahwa ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh kedua orang tua sebelum dinyatakan siap untuk menerima hak asuh. "Yang penting kestabilan emosi para pihak (Caca dan Ben) untuk miliki kesiapan itu," terangnya.
Caca, Ben, dan Sienna ©KapanLagi.com®(kpl/aal/niz)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
