Kristina - Al Amin Batal Cerai
Kapanlagi.com - Setelah persidangan yang cukup alot dan menyita waktu, akhirnya Majelis Hakim memutuskan bahwa gugatan cerai pedangdut Kristina pada suaminya, Al Amin Nasution, ditolak. Dalam sidang beragendakan pembacaan putusan di PA Jaksel siang hari ini (Kamis, 22/01), Majelis Hakim memutuskan untuk menolak dalil-dalil yang diajukan Kristina untuk menggugat mantan anggota dewan tersebut."Kami bersyukur Majelis Hakim menolak semua dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat, ini keputusan yang terbaik. Majelis Hakim menolak semua gugatan Kristina," ungkap kuasa hukum Al Amin, Virra Prayuna, SH."Dalil-dalil yang ditolak di antaranya yaitu soal tidak adanya komunikasi dan penangkapan Al Amin di KPK. Itu tidak diterima Majelis Hakim. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi rumah tangga keduanya. Sejak awal klien kami memang ingin memperbaiki rumah tangganya," tambahnya.Virra sendiri menilai bahwa keputusan Majelis Hakim ini sudah tepat. "Ada rasa syukur lah setelah sidang berjalan cukup lama ini," tukasnya pendek. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/mai/npy)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
