Kristina Belum Datangi PA Jaksel

Kapanlagi.com - Pedangdut Kristina dikabarkan akan segera menggugat cerai suaminya, Al Amin Nur Nasution, Senin (7/7). Namun, lama ditunggu wartawan sejak pagi hari, pelantun Jatuh Bangun itu belum juga menampakkan batang hidungnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat coba dikonfirmasi, Ketua Majelis Hakim PA Jakarta Selatan, Muhammad Abduh, mengaku belum menerima perihal rencana gugatan cerai Kristina, untuk kedua kalinya itu. "Sampai saat ini yang bersangkutan (Kristina, Red) belum mengajukan gugatan cerainya. Pihak yang mewakili juga tidak ada yang mengatasnamakan Kristina," kata M. Abduh kepada wartawan di PA Jakarta Selatan, Senin (7/7) sore. Kabar yang berhembus, melalui kuasa hukumnya, pedangdut bernama lengkap Kristina Iswandari itu memang siap kembali bercerai dengan suaminya. Ketika ditanyakan apakah pihak PA Jakarta Selatan telah menerima konfirmasi pendaftaran Kristina, M. Abduh mengelak. "Dia tidak janji mau datang. Tapi selama masih dalam waktu jam kerja, kita akan terima. Di luar itu, ya kemungkinan besok," ujar M. Abduh. Saat menggugat cerai suaminya kali pertama, Kristina memang berdomisili di Kalibata, Jakarta Selatan. Lalu, adakah kemungkinan yang bersangkutan akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara sesuai domisili rumah orangtuanya? "Oh itu bisa saja (daftar gugatan di PA Jakarta Utara). Pendaftaran gugatan cerai memang sesuai domisili. Kristina memang juga berdomisili di sana," kata M Abduh lagi. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/bun)

Rekomendasi
Trending