Lia Waroka Diperiksa Sebagai Saksi
Kapanlagi.com - Artis dan foto model 1980-an Lia Waroka mendapat sekitar sepuluh pertanyaan dari penyidik, sebagai saksi pelapor atas kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya, Henry Restu Putra terhadap dirinya. Perempuan yang beberapa kali tampil dalam film Warkop DKI itu, dimintai keterangan untuk kepentingan penyusunan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan, red) atas laporannya ke Polda Metro Jaya pada awal Maret lalu."Pertanyaannya sekitar kejadian tanggal 4 Maret. Bagaimana kekasaran mas Henry terhadap saya, selain itu juga soal penculikan anak," ungkap Lia usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/3).Menurut Lia, mantan suaminya telah tiga kali dilaporkan ke polisi dengan kasus yang sama. Namun seluruhnya berakhir dengan damai dan permohonan maaf dari pria yang memberinya satu putra itu. Tapi untuk yang terakhir ini dirinya tidak akan membukakan 'pintu' maaf atas tindakan yang memalukan dirinya itu."Kalau yang sekarang ini masalah harga diri saya. Saya tidak terima atas perlakuannya. Dia yang meludahi saya di depan anak saya dan dia tidak mungkin melupakan kejadian itu," terangnya.Masih menurut keterangan Lia, mantan suaminya dalam waktu dekat akan segera diperiksa polisi, setelah BAP-nya selesai. Karena beberapa persyaratan masih harus dipenuhi sebagai lampiran bukti. Termasuk beberapa keputusan pengadilan sebelumnya."Dalam waktu dekat, karena saya harus menyelesaikan BAP saya dulu. Masih ada yang kurang, itu lebih ke surat-surat dan saya juga akan membuktikan kalau dia sudah tidak menafkahi saya selama empat tahun, dan saya juga akan memberikan bukti dari Mahkamah Agung, kalau saya yang punya hak atas Marcel," terang perempuan yang akan menjanda untuk kali ketiga ini.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
