Lilis Karlina Akan Mengadukan Bekas Pacar ke Polisi

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Penyanyi dangdut Lilis Karlina berniat mengadukan bekas pacarnya yang bernama Safik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut pengacara Lilis<, Elza Syarief, Safik telah menipu, terutama berkaitan dengan pembelian Toyota Camry. Elza mengatakan, sebenarnya pihaknya akan mengajukan pengaduan itu kemarin, Kamis (15/4). Namun urung dilakukan menyusul sakitnya Lilis.

Elza menuturkan, kasus ini bermula dari berutangnya Safik kepada Lilis hingga Rp 300-an juta. Suatu hari, Lilis yang mempunyai uang sekitar Rp 130 juta ingin membeli mobil Toyota Camry seharga Rp 360 juta. Lilis pun mengutarakan niat tersebut kepada Safik dengan catatan, Safik yang membayar sisa pembayaran mobil yang sebesar Rp 230 juta sebagai pengganti utang. Safik setuju.

Tak lama kemudian, mobil Toyota Camry bernomor polisi B 53 LS pun diberikan Safik plus surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama Lilis. Namun, berselang beberapa bulan, mobil tersebut ditarik pihak dealer. Selidik punya selidik, ternyata STNK mobil tersebut atas nama Safik. Ini berarti STNK yang dipegang Lilis, palsu. "Ya Lilis merasa ditipu," kata Elza. Menurut Elza, mobil itu juga tidak dibeli tunai seperti permintaan Lilis, melainkan dengan cara sewa beli.

Zul Armain Aziz, pengacara Safik, menilai langkah Lilis terlalu dini. Sebab, sejauh ini, pihaknya sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan di antara Safik dan Lilis secara kekeluargaan. Dia juga mengakui secara hukum, Safik bersalah. "Klien saya berjanji mengembalikan Toyota Camry plus uang Rp 40 juta," kata Aziz yang menilai janji kliennya sebagai jalan terbaik. Elza juga menginginkan jika Safik hendak berdamai, keadaan harus dikembalikan seperti semua. Artinya, Safik harus mengembalikan seluruh utangnya kepada Lilis.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(stv/dar)

Rekomendasi
Trending