Mabes Tak Tahu Kasus Rebutan Briptu Norman Kamaru

Mabes Tak Tahu Kasus Rebutan Briptu Norman Kamaru Briptu Norman Kamaru

Kapanlagi.com - Pengacara Farhat Abbas mensomasi sebuah label rekaman karena telah dengan sepihak mengontrak Briptu Norman Kamaru. Padahal, Farhat mengakui jika pihaknya adalah orang pertama yang mengontrak Briptu Norman. Saat disinggung mengenai hal ini, pihak Mabes Polri pun tidak mengetahui persoalan ini.
"Waduh saya nggak tahu tuh, kita lihat saja nanti yah. Yang pasti, untuk kontrak, semuanya diharapkan bisa bekerja dengan baik. Kalau masalah institusi ya tentu saja itu terkait dengan pekerjaan Norman sebagai anggota polisi. Kalau untuk urusan pribadi ya silakan," ujar Kepala Bidang penerangan Umum, Kombes Pol, Boy Raffi Amar saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo I, Jakarta, Kamis (4/5).
Pihak Mabes Polri mengaku saat ini memang hanya memantau apa yang dilakukan oleh Briptu Norman. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Briptu Norman memang mendapat perhatian yang lebih dari masyarakat.
"Kalau dibilang berlebih atau over ekspos, nggak ada apa-apanya ya, selama sedang menjalankan tugas kepolisian. Tentunya memang, kegiatan Briptu Norman adalah memang itu. Dan di sana memang sudah ditunggu oleh tugasnya. Kalau anggota kita dibenci masyarakat ya kita wajib untuk menegurnya," ujar Boy.
Lalu, adakah kemungkinan Briptu Norman akan dipindah tugas ke Jakarta? "Pemindahan semuanya tergantung dari keluarga yang masih di sana. Selain itu keinginan-keinginan dari masyarakat juga harus diperhatikan. Selain itu juga melihat pertimbangan apakah masyarakat bisa tetap menyaksikan dia. Soalnya itu bentuk pelayanan masyarakat," pungkasnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/faj)

Rekomendasi
Trending